Home / Teknologi / Lindungi Privasimu Sekarang! T...
Lindungi Privasimu Sekarang! Ternyata Begini Tips Efektif Cegah Penyadapan WhatsApp Web
19 Dec 2024
Ahmad Dzul Ilmi Muis - Dbmedianews
6 0 2

DB NEWS - Privasi dalam dunia digital menjadi kebutuhan utama di era modern, terutama bagi pengguna aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Salah satu ancaman yang sering terjadi adalah penyadapan akun melalui WhatsApp Web.

Untuk itu, penting untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan agar akun tetap aman dan terhindar dari risiko peretasan.

Periksa dan Putuskan Koneksi pada WhatsApp Web

Langkah pertama dalam melindungi akun adalah memantau perangkat yang terhubung dengan akun melalui WhatsApp Web.

Fitur tersebut memungkinkan akses ke akun di perangkat lain, namun jika tidak diawasi, dapat menjadi celah bagi penyadap.

Berikut cara mengecek perangkat yang terhubung:

  • Tekan ikon tiga titik di sudut kanan atas layar WhatsApp.
  • Pilih opsi "WhatsApp Web".
  • Periksa daftar perangkat yang terhubung.
  • Jika menemukan perangkat yang mencurigakan, segera keluar dari semua perangkat.

Tindakan ini memastikan hanya perangkat terpercaya yang dapat mengakses akun WhatsApp.

BACA JUGA: HP Gaming Murah dengan Performa Hebat, 5 Pilihan Terbaik Ini Cocok untuk Gamer di Penghujung Tahun 2024

Aktifkan Verifikasi Dua Faktor

Fitur verifikasi dua faktor menjadi salah satu lapisan keamanan terbaik untuk mencegah penyadapan.

Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pelaku kejahatan tidak dapat mengakses akun tanpa mengetahui kode verifikasi.

Berikut langkah mengaktifkan verifikasi dua faktor:

  • Klik ikon tiga titik dan buka menu "Settings".
  • Pilih "Account", lalu klik "Two-Step Verification".
  • Tekan "Enable" dan masukkan enam digit kode keamanan.
  • Tambahkan alamat email untuk memulihkan kode jika lupa.

Dengan fitur ini, pengguna mendapatkan perlindungan ekstra terhadap potensi penyalahgunaan akun.

Manfaatkan Fitur Kunci Sidik Jari

Fitur kunci sidik jari memberikan keamanan tambahan bagi pengguna WhatsApp.

Fitur tersebut mencegah orang lain membuka aplikasi tanpa izin.

Berikut cara mengaktifkannya:

  • Tekan ikon tiga titik, lalu masuk ke menu "Privacy".
  • Pilih "Fingerprint Lock" dan aktifkan.
  • Rekam sidik jari sesuai petunjuk.
  • Atur waktu terkunci otomatis, misalnya 1 menit atau 30 menit.

Langkah ini memberikan jaminan bahwa aplikasi hanya dapat diakses oleh pemilik perangkat.

Unduh Ulang Aplikasi Jika Diperlukan

Jika terdapat tanda-tanda penyadapan, pengguna disarankan untuk menghapus dan mengunduh ulang aplikasi WhatsApp.

Gunakan nomor telepon yang sama untuk verifikasi.

Langkah tersebut memastikan aplikasi hanya aktif di perangkat yang sah dengan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.

Nonaktifkan Akun yang Diretas

Jika akun sudah diretas, nonaktifkan segera dengan menghubungi tim dukungan WhatsApp melalui email. 

Kirim email ke support@whatsapp.com dengan format berikut:

  • Subjek: "Lost/stolen: please deactivate my account".
  • Lampirkan informasi yang relevan.

Pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus secara permanen.

BACA JUGA: ChatGPT Error Massal, Pengguna Keluhkan Akses Terbatas, Cek Penyebabnya!

Aktifkan Kunci Layar untuk Keamanan Tambahan

Fitur kunci layar bawaan perangkat juga dapat diaktifkan sebagai langkah pencegahan.

Fitur tersebut menjaga agar orang lain tidak dapat mengakses WhatsApp jika perangkat berpindah tangan.

Berikut cara mengaktifkannya:

  • Buka menu "Settings" di perangkat.
  • Pilih "Privacy".
  • Aktifkan opsi "Screen Lock" dan atur durasi kunci otomatis.

Pentingnya Kesadaran Keamanan Digital

Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, pengguna dapat melindungi akun WhatsApp dari ancaman penyadapan, khususnya melalui WhatsApp Web.

Fitur tersebut, meskipun sangat praktis, harus digunakan dengan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Jaga privasi dengan selalu memeriksa perangkat terhubung, mengaktifkan fitur keamanan, dan mengambil tindakan cepat jika mendeteksi aktivitas mencurigakan. (*)

Comment (0)

You must be logged in to post a comment.

Home / Teknologi / Lindungi Privasimu Sekarang! T...
Lindungi Privasimu Sekarang! Ternyata Begini Tips Efektif Cegah Penyadapan WhatsApp Web
Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dz... - Dbmedianews
6 0 2
 

DB NEWS - Privasi dalam dunia digital menjadi kebutuhan utama di era modern, terutama bagi pengguna aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Salah satu ancaman yang sering terjadi adalah penyadapan akun melalui WhatsApp Web.

Untuk itu, penting untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan agar akun tetap aman dan terhindar dari risiko peretasan.

Periksa dan Putuskan Koneksi pada WhatsApp Web

Langkah pertama dalam melindungi akun adalah memantau perangkat yang terhubung dengan akun melalui WhatsApp Web.

Fitur tersebut memungkinkan akses ke akun di perangkat lain, namun jika tidak diawasi, dapat menjadi celah bagi penyadap.

Berikut cara mengecek perangkat yang terhubung:

  • Tekan ikon tiga titik di sudut kanan atas layar WhatsApp.
  • Pilih opsi "WhatsApp Web".
  • Periksa daftar perangkat yang terhubung.
  • Jika menemukan perangkat yang mencurigakan, segera keluar dari semua perangkat.

Tindakan ini memastikan hanya perangkat terpercaya yang dapat mengakses akun WhatsApp.

BACA JUGA: HP Gaming Murah dengan Performa Hebat, 5 Pilihan Terbaik Ini Cocok untuk Gamer di Penghujung Tahun 2024

Aktifkan Verifikasi Dua Faktor

Fitur verifikasi dua faktor menjadi salah satu lapisan keamanan terbaik untuk mencegah penyadapan.

Dengan mengaktifkan fitur tersebut, pelaku kejahatan tidak dapat mengakses akun tanpa mengetahui kode verifikasi.

Berikut langkah mengaktifkan verifikasi dua faktor:

  • Klik ikon tiga titik dan buka menu "Settings".
  • Pilih "Account", lalu klik "Two-Step Verification".
  • Tekan "Enable" dan masukkan enam digit kode keamanan.
  • Tambahkan alamat email untuk memulihkan kode jika lupa.

Dengan fitur ini, pengguna mendapatkan perlindungan ekstra terhadap potensi penyalahgunaan akun.

Manfaatkan Fitur Kunci Sidik Jari

Fitur kunci sidik jari memberikan keamanan tambahan bagi pengguna WhatsApp.

Fitur tersebut mencegah orang lain membuka aplikasi tanpa izin.

Berikut cara mengaktifkannya:

  • Tekan ikon tiga titik, lalu masuk ke menu "Privacy".
  • Pilih "Fingerprint Lock" dan aktifkan.
  • Rekam sidik jari sesuai petunjuk.
  • Atur waktu terkunci otomatis, misalnya 1 menit atau 30 menit.

Langkah ini memberikan jaminan bahwa aplikasi hanya dapat diakses oleh pemilik perangkat.

Unduh Ulang Aplikasi Jika Diperlukan

Jika terdapat tanda-tanda penyadapan, pengguna disarankan untuk menghapus dan mengunduh ulang aplikasi WhatsApp.

Gunakan nomor telepon yang sama untuk verifikasi.

Langkah tersebut memastikan aplikasi hanya aktif di perangkat yang sah dengan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.

Nonaktifkan Akun yang Diretas

Jika akun sudah diretas, nonaktifkan segera dengan menghubungi tim dukungan WhatsApp melalui email. 

Kirim email ke support@whatsapp.com dengan format berikut:

  • Subjek: "Lost/stolen: please deactivate my account".
  • Lampirkan informasi yang relevan.

Pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus secara permanen.

BACA JUGA: ChatGPT Error Massal, Pengguna Keluhkan Akses Terbatas, Cek Penyebabnya!

Aktifkan Kunci Layar untuk Keamanan Tambahan

Fitur kunci layar bawaan perangkat juga dapat diaktifkan sebagai langkah pencegahan.

Fitur tersebut menjaga agar orang lain tidak dapat mengakses WhatsApp jika perangkat berpindah tangan.

Berikut cara mengaktifkannya:

  • Buka menu "Settings" di perangkat.
  • Pilih "Privacy".
  • Aktifkan opsi "Screen Lock" dan atur durasi kunci otomatis.

Pentingnya Kesadaran Keamanan Digital

Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, pengguna dapat melindungi akun WhatsApp dari ancaman penyadapan, khususnya melalui WhatsApp Web.

Fitur tersebut, meskipun sangat praktis, harus digunakan dengan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Jaga privasi dengan selalu memeriksa perangkat terhubung, mengaktifkan fitur keamanan, dan mengambil tindakan cepat jika mendeteksi aktivitas mencurigakan. (*)

Comment

You must be logged in to post a comment.

Tautan telah disalin ke clipboard!