DB NEWS - Publik dikejutkan dengan kabar mengenai rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digeledah oleh penyidik KPK, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Bank BJB, salah satu bank milik pemerintah daerah Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menyampaikan jika benar adanya penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi dari Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” ucap Setyo Budiyanto.
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat karena Ridwan Kamil merupakan sosok yang cukup dikenal, baik di tingkat regional maupun nasional.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini? Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
(BACA JUGA: KPK Tolak Permintaan Hasto Periksa Keluarga Jokowi, Kenapa?)
Kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini mulai mencuat setelah KPK mengungkap adanya dugaan praktik korupsi, yang melibatkan sejumlah pihak di dalam bank tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Bank BJB ini sudah memasuki tahap yang lebih lanjut.
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK menyatakan, bahwa sudah ditetapkan adanya 5 tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Meskipun KPK belum secara resmi menyebutkan nama-nama tersangka, penyidik telah mengidentifikasi adanya aliran dana yang diduga tidak wajar.
Penyidik KPK juga menemukan peran dari beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam praktik korupsi ini.
(BACA JUGA: Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Tidak Akan Pernah Diam!)
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bank yang dianggap merugikan negara.
Menurut data laporan terkait hasil audit dari sejumlah kegiatan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2021-2023 yang terbit pada (06/03/2024).
Laporan itu berisi realisasi pengelolaan anggaran untuk promosi produk dan belanja iklan dengan nilai fantastis yang mencapai Rp 801 miliar.
Selain itu, temuan KPK yang menjadi sorotan ialah adanya pengalokasian anggaran untuk iklan media massa dengan total Rp 341 miliar, dalam penelusuran lain juga ditemukan kebocoran dana sebesar Rp 28 miliar.
Adanya indikasi perbedaan signifikan tagihan ke Bank BJB yang hanya dapat dikonfirmasi sebesar Rp 9,7 miliar, namun tagihan yang tertulis adalah sekitar Rp 37,9 miliar.
(BACA JUGA: Penahanan Hasto Kristiyanto: Pukulan Telak untuk PDIP atau Bukti KPK Independen?)
Perbedaan selisih yang jauh inilah yang kemudian dianggap tidak wajar oleh KPK dan menimbulkan kecurigaan.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil pada Senin (10/03) yang bertempat di Jl. Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Hal ini tentu mengejutkan banyak pihak, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya tidak dikaitkan langsung dengan kasus ini.
Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk…
DB NEWS - Publik dikejutkan dengan kabar mengenai rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digeledah oleh penyidik KPK, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Bank BJB, salah satu bank milik pemerintah daerah Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menyampaikan jika benar adanya penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi dari Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” ucap Setyo Budiyanto.
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat karena Ridwan Kamil merupakan sosok yang cukup dikenal, baik di tingkat regional maupun nasional.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini? Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
(BACA JUGA: KPK Tolak Permintaan Hasto Periksa Keluarga Jokowi, Kenapa?)
Kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini mulai mencuat setelah KPK mengungkap adanya dugaan praktik korupsi, yang melibatkan sejumlah pihak di dalam bank tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Bank BJB ini sudah memasuki tahap yang lebih lanjut.
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK menyatakan, bahwa sudah ditetapkan adanya 5 tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Meskipun KPK belum secara resmi menyebutkan nama-nama tersangka, penyidik telah mengidentifikasi adanya aliran dana yang diduga tidak wajar.
Penyidik KPK juga menemukan peran dari beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam praktik korupsi ini.
(BACA JUGA: Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Tidak Akan Pernah Diam!)
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bank yang dianggap merugikan negara.
Menurut data laporan terkait hasil audit dari sejumlah kegiatan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2021-2023 yang terbit pada (06/03/2024).
Laporan itu berisi realisasi pengelolaan anggaran untuk promosi produk dan belanja iklan dengan nilai fantastis yang mencapai Rp 801 miliar.
Selain itu, temuan KPK yang menjadi sorotan ialah adanya pengalokasian anggaran untuk iklan media massa dengan total Rp 341 miliar, dalam penelusuran lain juga ditemukan kebocoran dana sebesar Rp 28 miliar.
Adanya indikasi perbedaan signifikan tagihan ke Bank BJB yang hanya dapat dikonfirmasi sebesar Rp 9,7 miliar, namun tagihan yang tertulis adalah sekitar Rp 37,9 miliar.
(BACA JUGA: Penahanan Hasto Kristiyanto: Pukulan Telak untuk PDIP atau Bukti KPK Independen?)
Perbedaan selisih yang jauh inilah yang kemudian dianggap tidak wajar oleh KPK dan menimbulkan kecurigaan.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil pada Senin (10/03) yang bertempat di Jl. Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Hal ini tentu mengejutkan banyak pihak, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya tidak dikaitkan langsung dengan kasus ini.
Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk…