KPK Tolak Permintaan Hasto Periksa Keluarga Jokowi, Kenapa?
22 Feb 2025 - Dbmedianews
Author: Naimatul Aini Sholehah
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
28 6

DB NEWS - KPK tolak permintaan Hasto untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya atas dugaan pelanggaran hukum, apa alasannya?

Menurut pengakuan dari Hasto, saat masih menjabat sebagai Presiden Indonesia Jokowi sempat melindungi Sekjen PDI Perjuangan itu dari kasus suap yang menjeratnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan dari informasi yang hanya berdasarkan pada kata-kata.

“Pasti kesaksian keterangan fakta lah yang dibutuhkan. Selama katanya sana, katanya itu, penyidik tidak akan fokus ke situ,” ucap Setyo.

Setyo juga menyampaikan bahwa KPK hanya akan melakukan penyidikan berdasarkan hal-hal dan bukti yang dianggap relevan dari kesaksian pihak berkaitan.

(BACA JUGA: Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Tidak Akan Pernah Diam!)

“Kalau terkait itu tentu pemeriksaan dilakukan pastinya karena ada kepentingan dan kesaksian-kesaksian itu relevan dengan perkara yang ditangani,” tambah Setyo.

KPK juga meminta agar Hasto melaporkan terlebih dahulu dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

Karena semua laporan yang masuk akan diproses berdasarkan urutan dan tahapan yang sesuai dan sudah ditetapkan oleh KPK.

Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada (20/02) dengan rompi orange yang dikenakan, ia meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan juga terhadap keluarga Jokowi.

Dalam wawancaranya bersama para wartawan di tempat, Hasto menyampaikan bahwa dengan penangkapan dirinya oleh KPK dapat membuka jalan untuk memeriksa keluarga Jokowi.

(BACA JUGA: Penahanan Hasto Kristiyanto: Pukulan Telak untuk PDIP atau Bukti KPK Independen?)

“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi terima kasih,” ucap Hasto pada para wartawan saat hendak dibawa menuju mobil tahanan.

Saat melihat kebelakang sebenarnya Jokowi sempat berkali-kali dilaporkan ke KPK atas dasar dugaan praktek korupsi, pencucian uang dan nepotisme pada tahun 2022 dan 2024 lalu.

Namun nampaknya laporan itu tak digubris oleh KPK, menurut netizen di media sosial hal yang terjadi ini seperti bertentang dengan perkataan yang pernah disampaikan Jokowi pada media.

“Ya semua warga negara sama dimata hukum ya gitu aja,” ucap Jokowi pada para wartawan (10/09/2024).

Perkataan dari Jokowi tersebut nampak tidak benar-benar berlaku bagi semua orang karena dengan dugaan pelanggaran hukum tentang dirinya, ia masih tetap bebas dari segala proses penyidikan KPK. (*)

(BACA JUGA: Rumah Ketua PP Digeledah KPK, 11 Mobil Disita! Ada Hubungan dengan Kasus Mantan Bupati Kukar?)

KPK Tolak Permintaan Hasto Periksa Keluarga Jokowi, Kenapa?
22 Feb 2025 - Dbmedianews
Author: Naimatul Aini Sholehah Naimatul Aini Sholehah
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
28 6
 

DB NEWS - KPK tolak permintaan Hasto untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya atas dugaan pelanggaran hukum, apa alasannya?

Menurut pengakuan dari Hasto, saat masih menjabat sebagai Presiden Indonesia Jokowi sempat melindungi Sekjen PDI Perjuangan itu dari kasus suap yang menjeratnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan dari informasi yang hanya berdasarkan pada kata-kata.

“Pasti kesaksian keterangan fakta lah yang dibutuhkan. Selama katanya sana, katanya itu, penyidik tidak akan fokus ke situ,” ucap Setyo.

Setyo juga menyampaikan bahwa KPK hanya akan melakukan penyidikan berdasarkan hal-hal dan bukti yang dianggap relevan dari kesaksian pihak berkaitan.

(BACA JUGA: Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Tidak Akan Pernah Diam!)

“Kalau terkait itu tentu pemeriksaan dilakukan pastinya karena ada kepentingan dan kesaksian-kesaksian itu relevan dengan perkara yang ditangani,” tambah Setyo.

KPK juga meminta agar Hasto melaporkan terlebih dahulu dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

Karena semua laporan yang masuk akan diproses berdasarkan urutan dan tahapan yang sesuai dan sudah ditetapkan oleh KPK.

Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada (20/02) dengan rompi orange yang dikenakan, ia meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan juga terhadap keluarga Jokowi.

Dalam wawancaranya bersama para wartawan di tempat, Hasto menyampaikan bahwa dengan penangkapan dirinya oleh KPK dapat membuka jalan untuk memeriksa keluarga Jokowi.

(BACA JUGA: Penahanan Hasto Kristiyanto: Pukulan Telak untuk PDIP atau Bukti KPK Independen?)

“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi terima kasih,” ucap Hasto pada para wartawan saat hendak dibawa menuju mobil tahanan.

Saat melihat kebelakang sebenarnya Jokowi sempat berkali-kali dilaporkan ke KPK atas dasar dugaan praktek korupsi, pencucian uang dan nepotisme pada tahun 2022 dan 2024 lalu.

Namun nampaknya laporan itu tak digubris oleh KPK, menurut netizen di media sosial hal yang terjadi ini seperti bertentang dengan perkataan yang pernah disampaikan Jokowi pada media.

“Ya semua warga negara sama dimata hukum ya gitu aja,” ucap Jokowi pada para wartawan (10/09/2024).

Perkataan dari Jokowi tersebut nampak tidak benar-benar berlaku bagi semua orang karena dengan dugaan pelanggaran hukum tentang dirinya, ia masih tetap bebas dari segala proses penyidikan KPK. (*)

(BACA JUGA: Rumah Ketua PP Digeledah KPK, 11 Mobil Disita! Ada Hubungan dengan Kasus Mantan Bupati Kukar?)

Tautan telah disalin ke clipboard!