DB NEWS - Komisi I DPR RI diam-diam menggelar rapat tertutup di hotel mewah! Rapat ini membahas revisi UU TNI yang tengah menuai polemik, publik pun bereaksi keras.
Rapat yang digelar secara mendadak ini mendapat perhatian, terutama karena tempat yang digunakan terbilang mewah di tengah isu efisiensi anggaran.
Komisi I DPR RI diketahui tengah membahas revisi UU TNI yang dianggap penting untuk mengatur kembali peran TNI dalam sistem pemerintahan negara.
Namun, yang kini menjadi sorotan publik bukan hanya soal substansi revisi tersebut, melainkan cara dan tempat di mana rapat tersebut digelar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, apakah rapat tersebut memiliki agenda tersembunyi atau apakah proses pembahasannya sudah diawasi secara transparan?
(BACA JUGA: Masyarakat Korea Buat Petisi Untuk Kasus Kim Sae Ron, Netizen Indo Senggol DPR RI!)
Pembahasan revisi ini sudah lama menjadi bahan diskusi DPR, peran dari TNI dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kondisi geopolitik yang berubah.
Mereka juga menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI adalah hal yang sangat penting untuk memastikan ketahanan negara yang lebih baik di masa depan.
Revisi ini dianggap perlu, untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks.
Revisi UU TNI memang menjadi isu sensitif, mengingat UU ini akan mengatur kembali peran TNI dan kemungkinan memperluas peran mereka dalam dunia politik.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak yang khawatir revisi ini akan melemahkan sistem demokrasi di Indonesia.
(BACA JUGA: Anggota Komisi VI DPR RI Terima Amplop Coklat Misterius Saat Rapat, Publik Tuding Berisi Uang Suap!)
Pernyataan terkait revisi UU TNI ini telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia mengatakan sudah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut serta dalam rapat, agar revisi UU tersebut dapat selesai sebelum masa reses DPR RI.
“Sekjen Kemenhan sudah ditugaskan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” ucap Sjafrie pada Selasa 11 Maret 2025.
Diketahui ada 3 pasal yang menjadi sasaran dari revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni terkait:
(BACA JUGA: UU TNI Direvisi, Prabowo Minta 15 Kementerian Bisa Diisi Oleh Prajurit Aktif!)
Masyarakat mulai khawatir dengan adanya berita tersebut, terdapat salah satu pasal problematik yang diduga dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan bahwan usulan untuk memperluas jabatan sipil para prajurit TNI aktif dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.
Adanya peluang menempatkan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara diluar peraturan sebelumnya, berisiko mengarah pada dominasi militer di ranah birokrasi negara.
Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan terkait revisi UU TNI tersebut.
Oleh karena itu, transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI menjadi sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat.
(BACA JUGA: Komisi 2 DPR Bantah Penundaan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB Salah Tafsir?)
Namun, banyak orang merasa heran dengan pemilihan tempat rapat yang tidak biasa ini, ditambah dengan
Rapat mengenai isu pertahanan negara dan tata kelola militer, yang seharusnya dapat dibahas secara terbuka di gedung DPR, justru dipindahkan ke hotel mewah.
Pada 14 Maret 2025, Komisi I DPR RI menggelar rapat mendadak di sebuah hotel mewah di Jakarta untuk…
DB NEWS - Komisi I DPR RI diam-diam menggelar rapat tertutup di hotel mewah! Rapat ini membahas revisi UU TNI yang tengah menuai polemik, publik pun bereaksi keras.
Rapat yang digelar secara mendadak ini mendapat perhatian, terutama karena tempat yang digunakan terbilang mewah di tengah isu efisiensi anggaran.
Komisi I DPR RI diketahui tengah membahas revisi UU TNI yang dianggap penting untuk mengatur kembali peran TNI dalam sistem pemerintahan negara.
Namun, yang kini menjadi sorotan publik bukan hanya soal substansi revisi tersebut, melainkan cara dan tempat di mana rapat tersebut digelar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, apakah rapat tersebut memiliki agenda tersembunyi atau apakah proses pembahasannya sudah diawasi secara transparan?
(BACA JUGA: Masyarakat Korea Buat Petisi Untuk Kasus Kim Sae Ron, Netizen Indo Senggol DPR RI!)
Pembahasan revisi ini sudah lama menjadi bahan diskusi DPR, peran dari TNI dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kondisi geopolitik yang berubah.
Mereka juga menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI adalah hal yang sangat penting untuk memastikan ketahanan negara yang lebih baik di masa depan.
Revisi ini dianggap perlu, untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks.
Revisi UU TNI memang menjadi isu sensitif, mengingat UU ini akan mengatur kembali peran TNI dan kemungkinan memperluas peran mereka dalam dunia politik.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak yang khawatir revisi ini akan melemahkan sistem demokrasi di Indonesia.
(BACA JUGA: Anggota Komisi VI DPR RI Terima Amplop Coklat Misterius Saat Rapat, Publik Tuding Berisi Uang Suap!)
Pernyataan terkait revisi UU TNI ini telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia mengatakan sudah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut serta dalam rapat, agar revisi UU tersebut dapat selesai sebelum masa reses DPR RI.
“Sekjen Kemenhan sudah ditugaskan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” ucap Sjafrie pada Selasa 11 Maret 2025.
Diketahui ada 3 pasal yang menjadi sasaran dari revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni terkait:
(BACA JUGA: UU TNI Direvisi, Prabowo Minta 15 Kementerian Bisa Diisi Oleh Prajurit Aktif!)
Masyarakat mulai khawatir dengan adanya berita tersebut, terdapat salah satu pasal problematik yang diduga dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan bahwan usulan untuk memperluas jabatan sipil para prajurit TNI aktif dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.
Adanya peluang menempatkan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara diluar peraturan sebelumnya, berisiko mengarah pada dominasi militer di ranah birokrasi negara.
Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan terkait revisi UU TNI tersebut.
Oleh karena itu, transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI menjadi sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat.
(BACA JUGA: Komisi 2 DPR Bantah Penundaan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB Salah Tafsir?)
Namun, banyak orang merasa heran dengan pemilihan tempat rapat yang tidak biasa ini, ditambah dengan
Rapat mengenai isu pertahanan negara dan tata kelola militer, yang seharusnya dapat dibahas secara terbuka di gedung DPR, justru dipindahkan ke hotel mewah.
Pada 14 Maret 2025, Komisi I DPR RI menggelar rapat mendadak di sebuah hotel mewah di Jakarta untuk…