DB NEWS - Beberapa waktu lalu, kabar mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi dari 2024, mengundang reaksi yang beragam.
Penundaan ini bahkan memicu adanya seruan aksi demo dari sejumlah calon yang merasa dirugikan, dan salah satu hal yang mencuri perhatian adalah pernyataan dari DPR RI yang menyebutkan jika terdapat kesalahan penafsiran soal pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu. Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan RB itu semua di akhir 2026,” ucap Zulfikar Arse Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, dikarenakan sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) jadwal pengangkatan dari para calon pegawai pemerintahan ini akan diundur.
Melalui informasi yang beredar sebelumnya, diketahui jadwal terbaru dari pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada (01/10/2025) dan untuk PPK dilakukan secara bertahap pada (01/03/2026).
(BACA JUGA: Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Mencuat, Netizen Beri Kritik Pedas & Curhat Pilu!)
Ketidaksepakatan terkait tafsiran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelamar yang sudah menunggu kepastian.
Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai langkah adaptasi terhadap kondisi anggaran dan kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, dalam pertemuan dengan Komisi 2 DPR, Menteri PAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan serentak CPNS dan PPPK memerlukan perhitungan matang.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ucap Menteri PAN RB itu pada Jumat (07/03/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kemenpan RB ingin memastikan pengangkatan serentak sesuai dengan jadwal terbaru yang beredar, hal ini bertujuan untuk menata kembali perhitungan pengangkatan ASN yang berbeda di tiap instansi.
(BACA JUGA: Geger! Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Diundur,Ini Alasan KemenPAN-RB)
Namun, keputusan ini mendapat kritik karena dianggap tidak mengakomodasi kenyataan di lapangan, di mana banyak daerah yang membutuhkan tenaga pengajar, tenaga medis, hingga tenaga teknis lainnya.
Beberapa pihak menilai, Kemenpan RB gagal menyampaikan secara tepat tujuan dan alasan di balik kebijakan ini, sehingga menimbulkan adanya kebingungan dalam benak masyarakat.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR dari Fraksi PDI-P Aria Bima mengatakan, jika tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
DPR menilai bahwa pengangkatan para peserta bukanlah sesuatu yang harus dilakukan serentak, tidak ada keputusan penundaan, justru mereka…
DB NEWS - Beberapa waktu lalu, kabar mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi dari 2024, mengundang reaksi yang beragam.
Penundaan ini bahkan memicu adanya seruan aksi demo dari sejumlah calon yang merasa dirugikan, dan salah satu hal yang mencuri perhatian adalah pernyataan dari DPR RI yang menyebutkan jika terdapat kesalahan penafsiran soal pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu. Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan RB itu semua di akhir 2026,” ucap Zulfikar Arse Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, dikarenakan sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) jadwal pengangkatan dari para calon pegawai pemerintahan ini akan diundur.
Melalui informasi yang beredar sebelumnya, diketahui jadwal terbaru dari pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada (01/10/2025) dan untuk PPK dilakukan secara bertahap pada (01/03/2026).
(BACA JUGA: Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Mencuat, Netizen Beri Kritik Pedas & Curhat Pilu!)
Ketidaksepakatan terkait tafsiran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelamar yang sudah menunggu kepastian.
Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai langkah adaptasi terhadap kondisi anggaran dan kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, dalam pertemuan dengan Komisi 2 DPR, Menteri PAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan serentak CPNS dan PPPK memerlukan perhitungan matang.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ucap Menteri PAN RB itu pada Jumat (07/03/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kemenpan RB ingin memastikan pengangkatan serentak sesuai dengan jadwal terbaru yang beredar, hal ini bertujuan untuk menata kembali perhitungan pengangkatan ASN yang berbeda di tiap instansi.
(BACA JUGA: Geger! Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Diundur,Ini Alasan KemenPAN-RB)
Namun, keputusan ini mendapat kritik karena dianggap tidak mengakomodasi kenyataan di lapangan, di mana banyak daerah yang membutuhkan tenaga pengajar, tenaga medis, hingga tenaga teknis lainnya.
Beberapa pihak menilai, Kemenpan RB gagal menyampaikan secara tepat tujuan dan alasan di balik kebijakan ini, sehingga menimbulkan adanya kebingungan dalam benak masyarakat.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR dari Fraksi PDI-P Aria Bima mengatakan, jika tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
DPR menilai bahwa pengangkatan para peserta bukanlah sesuatu yang harus dilakukan serentak, tidak ada keputusan penundaan, justru mereka…