DPR menilai bahwa pengangkatan para peserta bukanlah sesuatu yang harus dilakukan serentak, tidak ada keputusan penundaan, justru mereka mendorong percepatan pengangkatan bagi instansi yang siap dan dapat dilakukan secara bertahap.
Dengan kata lain, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mengangkat seluruh peserta dalam satu waktu, pernyataan ini seharusnya bisa meredakan kebingungan dan menjawab keresahan para calon yang merasa hak-haknya terabaikan.
(BACA JUGA: Gelombang Protes! Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Picu Aksi Pita Hitam)
Namun, kebingungan dalam masyarakat malah semakin membesar karena ketidaktegasan pemerintah dalam penyampaian informasi terhadap para calon yang merasa masa depannya digantungkan.
Para calon merasa tidak ada kejelasan kapan mereka akan dipanggil untuk pengangkatan dan apakah kebijakan penundaan ini hanya berlaku untuk beberapa instansi saja atau seluruh instansi pemerintah.
Situasi ini semakin mempersulit para peserta seleksi, yang sudah menghabiskan waktu dan usaha untuk mengikuti tahapan seleksi, hanya untuk menghadapi ketidakpastian setelah hasil seleksi diumumkan.
Bahkan ada beberapa calon CPNS dan PPPK sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari pekerjaan lama mereka dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menunjang, apalagi mendekati hari besar Idul Fitri yang mana pengeluaran masyarakat cenderung meningkat di waktu ini.
Untuk mengatasi kebingungan dan ketidakpastian ini, pemerintah melalui Komisi 2 DPR RI berencana memanggil kembali Kemenpan RB dalam rapat untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi, dan langkah ini juga dilakukan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(BACA JUGA: Dedi Mulyadi Menangis Saat Tinjau Hutan Lindung yang Gundul di Puncak, Netizen Beri Komentar Pedas)
Dalam rapat yang akan direncanakan kembali, masyarakat berharap jika informasi yang diberikan akan lebih transparan dan jelas dalam penyampaian kebijakan-kebijakan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Jika memang proses pengangkatan ini dapat dilakukan secara bertahap, maka hal ini harus dijelaskan dengan rinci, termasuk jadwal dan prosedur yang jelas agar masyarakat memahami dengan baik niat dari pemerintah.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja yang mendesak di berbagai instansi, sehingga penundaan pengangkatan ini tidak berlarut-larut dan memberikan dampak negatif bagi pelayanan publik.
Di sisi lain, para calon juga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi mereka dan memberi solusi terbaik agar mereka tidak merasa terlantar dengan status sebagai pengangguran. (*)
DPR menilai bahwa pengangkatan para peserta bukanlah sesuatu yang harus dilakukan serentak, tidak ada keputusan penundaan, justru mereka mendorong percepatan pengangkatan bagi instansi yang siap dan dapat dilakukan secara bertahap.
Dengan kata lain, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mengangkat seluruh peserta dalam satu waktu, pernyataan ini seharusnya bisa meredakan kebingungan dan menjawab keresahan para calon yang merasa hak-haknya terabaikan.
(BACA JUGA: Gelombang Protes! Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Picu Aksi Pita Hitam)
Namun, kebingungan dalam masyarakat malah semakin membesar karena ketidaktegasan pemerintah dalam penyampaian informasi terhadap para calon yang merasa masa depannya digantungkan.
Para calon merasa tidak ada kejelasan kapan mereka akan dipanggil untuk pengangkatan dan apakah kebijakan penundaan ini hanya berlaku untuk beberapa instansi saja atau seluruh instansi pemerintah.
Situasi ini semakin mempersulit para peserta seleksi, yang sudah menghabiskan waktu dan usaha untuk mengikuti tahapan seleksi, hanya untuk menghadapi ketidakpastian setelah hasil seleksi diumumkan.
Bahkan ada beberapa calon CPNS dan PPPK sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari pekerjaan lama mereka dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menunjang, apalagi mendekati hari besar Idul Fitri yang mana pengeluaran masyarakat cenderung meningkat di waktu ini.
Untuk mengatasi kebingungan dan ketidakpastian ini, pemerintah melalui Komisi 2 DPR RI berencana memanggil kembali Kemenpan RB dalam rapat untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi, dan langkah ini juga dilakukan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(BACA JUGA: Dedi Mulyadi Menangis Saat Tinjau Hutan Lindung yang Gundul di Puncak, Netizen Beri Komentar Pedas)
Dalam rapat yang akan direncanakan kembali, masyarakat berharap jika informasi yang diberikan akan lebih transparan dan jelas dalam penyampaian kebijakan-kebijakan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Jika memang proses pengangkatan ini dapat dilakukan secara bertahap, maka hal ini harus dijelaskan dengan rinci, termasuk jadwal dan prosedur yang jelas agar masyarakat memahami dengan baik niat dari pemerintah.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja yang mendesak di berbagai instansi, sehingga penundaan pengangkatan ini tidak berlarut-larut dan memberikan dampak negatif bagi pelayanan publik.
Di sisi lain, para calon juga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi mereka dan memberi solusi terbaik agar mereka tidak merasa terlantar dengan status sebagai pengangguran. (*)