“Keadaan tertentu” yang dimaksud ialah seperti saat terjadi perang, krisis ekonomi hingga bencana nasional.
"Dalam keadaan tertentu itu adalah keadaan-keadaan yang luar biasa seperti keadaan perang, krisis ekonomi maupun bencana nasional yang sedang terjadi," jelasnya.
Namun, dari dulu hingga saat ini, pemerintahan tidak pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
(BACA JUGA: Prabowo Kunjungi 5 Negara Timur Tengah, Sebut Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza!)
"Meskipun UU telah membuka kemungkinan bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman mati dalam keadaan seperti itu, sampai saat ini belum pernah ada penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa korupsi,” ujar Yusril.
Kemudian, Ia juga menyampaikan alasan dibalik penolakan Prabowo terhadap hukuman mati bagi pelaku korupsi.
"Jika seseorang sudah dieksekusi mati, tidak ada lagi kesempatan kita menghidupkan kembali orang tersebut, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9% orang itu terbukti bersalah," jelas Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4).
Yusril menilai, meski 99,9% koruptor dinyatakan bersalah di pengadilan, peluang 0,1% untuk tidak bersalah tetap ada, sehingga mereka masih pantas diberi ruang untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Lantas, pernyataan Prabowo tersebut menuai pro-kontra di media sosial.
Sebagian warganet menilai pendekatan kemanusiaan itu terlalu lunak, sementara lainnya memuji sikap bijaknya yang berpikir jangka panjang.
Salah satu warganet menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan tersebut.
(BACA JUGA: Tidak Kompetitif, Prabowo Akan Ubah Regulasi TKDN Lebih Fleksibel: Kita Harus Realistis!)
Warganet tersebut menyebutkan bahwa Prabowo lebih prihatin terhadap keluarga koruptor dibandingkan dengan rakyat Indonesia yang terkena dampaknya.
“Dia lebih kasian sama keluarga koruptor ketimbang jutaan keluarga korban koruptor. kalo begini terus ya jangan harap korupsi bakal turun, omon” doang,” tulis salah satu warganet pada platform X.
Disisi lain, terdapat warganet yang setuju dengan pernyataan tersebut karena dianggap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setuju gasie sm blio, kalo dibunuh itukan melanggar HAM yakan,” ujar salah warganet pada platform X. (*)
“Keadaan tertentu” yang dimaksud ialah seperti saat terjadi perang, krisis ekonomi hingga bencana nasional.
"Dalam keadaan tertentu itu adalah keadaan-keadaan yang luar biasa seperti keadaan perang, krisis ekonomi maupun bencana nasional yang sedang terjadi," jelasnya.
Namun, dari dulu hingga saat ini, pemerintahan tidak pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
(BACA JUGA: Prabowo Kunjungi 5 Negara Timur Tengah, Sebut Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza!)
"Meskipun UU telah membuka kemungkinan bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman mati dalam keadaan seperti itu, sampai saat ini belum pernah ada penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa korupsi,” ujar Yusril.
Kemudian, Ia juga menyampaikan alasan dibalik penolakan Prabowo terhadap hukuman mati bagi pelaku korupsi.
"Jika seseorang sudah dieksekusi mati, tidak ada lagi kesempatan kita menghidupkan kembali orang tersebut, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9% orang itu terbukti bersalah," jelas Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4).
Yusril menilai, meski 99,9% koruptor dinyatakan bersalah di pengadilan, peluang 0,1% untuk tidak bersalah tetap ada, sehingga mereka masih pantas diberi ruang untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Lantas, pernyataan Prabowo tersebut menuai pro-kontra di media sosial.
Sebagian warganet menilai pendekatan kemanusiaan itu terlalu lunak, sementara lainnya memuji sikap bijaknya yang berpikir jangka panjang.
Salah satu warganet menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan tersebut.
(BACA JUGA: Tidak Kompetitif, Prabowo Akan Ubah Regulasi TKDN Lebih Fleksibel: Kita Harus Realistis!)
Warganet tersebut menyebutkan bahwa Prabowo lebih prihatin terhadap keluarga koruptor dibandingkan dengan rakyat Indonesia yang terkena dampaknya.
“Dia lebih kasian sama keluarga koruptor ketimbang jutaan keluarga korban koruptor. kalo begini terus ya jangan harap korupsi bakal turun, omon” doang,” tulis salah satu warganet pada platform X.
Disisi lain, terdapat warganet yang setuju dengan pernyataan tersebut karena dianggap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setuju gasie sm blio, kalo dibunuh itukan melanggar HAM yakan,” ujar salah warganet pada platform X. (*)