Home / News / Nasib Pria yang Paksa Siswa SM...
Nasib Pria yang Paksa Siswa SMA Minta Maaf Sambil Sujud dan Menggonggong, Kini Berujung Penjara
15 Nov 2024
Ratih Fardiyah - Dbmedianews
17 0 7

DB NEWS - Beginilah nasib Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Seperti diketahui, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud minta maaf dan menggonggong layaknya seekor anjing.

Kejadian ini bermula saat Ivan mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya saat jam pulang sekolah untuk mencari EN, Senin (21/10/24). Alasannya karena tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA Cita Hati Surabaya diejek oleh EN saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.

Ivan kemudian menyuruh EN untuk meminta maaf di hadapannya dengan bersujud sambil menggonggong. Pihak guru SMAK Gloria 2 Surabaya dan sekuriti yang berada di lokasi berusaha menenangkan Ivan, namun pelaku masih mengamuk.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan sejak video itu viral polisi sudah melakukan penyelidikan. Sekolah didatangi namun saat itu sudah tutup.

Pihak SMAK Gloria 2 Surabaya mengadukan kasus ini ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10), atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak. Laporan itu teregister dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Penetapan tersangka Ivan Sugianto dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan saksi dan ahli. Kemudian, sore tadi dilakukan gelar perkara dengan penetapan tersangka pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.

"Kemudian tadi sekitar pukul 16.00, sodara oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," kata Dirmanto dikutip dari Tirto, Jumat (15/11/2024).

Baca juga : Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Rela Rogoh Rp 3,5 M Demi sang Anak Divonis Bebas

Dirmanto menerangkan, tersangka Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda saat tiba dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke Polres Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tiga jam setelah ditangkap tadi, penyidik merasa cukup dan langsung dilakukan penahanan. Sebelum ditahan, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dinyatakan sehat, lalu langsung dibawa ke Rutan Polres Surabaya," ucap Dirmanto.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka, Ivan Sugianto mengaku, melakukan perundungan kepada korban EN karena kesal anaknya, AL, di-bully.

"Tadi ada tiga saksi tambahan yang tadi diperiksa itu korban dan kedua orang tua korban," ungkap Dirmanto.

Kepada tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Diketahui, kasus ini viral di media sosial dalam sebuah video yang menunjukkan momentum tersangka Ivan Sugianto membentak korban EN. Ivan meminta EN untuk bersujud dan meminta maaf karena sudah melakukan perundungan kepada anaknya.

Hal itu dilakukan Ivan Sugianto di hadapan banyak orang. Bahkan, terdapat orang tua EN yang sempat meminta maaf kepada Ivan atas perbuatan anaknya.

Permintaan maaf ayah EN pun tak dihiraukan hingga akhirnya korban bersujud. Di saat itu, Ivan Sugianto masih membentak korban dan menyuruhnya menggonggong selaiknya hewan anjing.

Ayah EN terus merajuk kepada Ivan Sugianto untuk tidak memperlakukan anaknya seperti itu. Namun, Ivan malah mencoba mengajak berkelahi ayah EN.

Ivan Sugianto Sempat Meminta Maaf

Perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada EN viral dan disambut desakan dari warganet agar dia ditindak secara hukum. Polres Surabaya kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan rangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

Baca juga : 4 Fakta Terbaru Kematian Liam Payne: Hasil Otopsi Mengejutkan, 3 Orang Ditangkap

Ivan Sugianto sendiri sempat menghilang dan tidak berupaya memberikan klarifikasi apapun atas perbuatannya tersebut. Hingga akhirnya Ivan membuat video permohonan maaf kepada banyak pihak.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada Etan dan kedua orang tuanya," ucap Ivan dalam video yang diunggahnya.

Menurut Ivan, permintaan maaf ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah dia perbuat. Dia pun berharap Tuhan mengampuninya dan menjadikannya manusia lebih baik.

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih introspeksi diri atas semua yang terjadi," tutur Ivan Sugianto.

Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya bisa mengampuninya. Terutama bagi anak dan istrinya, dia meminta maaf atas perbuatan yang sudah membuatnya malu.
 

Comment (0)

You must be logged in to post a comment.

Home / News / Nasib Pria yang Paksa Siswa SM...
Nasib Pria yang Paksa Siswa SMA Minta Maaf Sambil Sujud dan Menggonggong, Kini Berujung Penjara
Ratih Fardiyah Ratih Fa... - Dbmedianews
17 0 7
 

DB NEWS - Beginilah nasib Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Seperti diketahui, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud minta maaf dan menggonggong layaknya seekor anjing.

Kejadian ini bermula saat Ivan mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya saat jam pulang sekolah untuk mencari EN, Senin (21/10/24). Alasannya karena tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA Cita Hati Surabaya diejek oleh EN saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.

Ivan kemudian menyuruh EN untuk meminta maaf di hadapannya dengan bersujud sambil menggonggong. Pihak guru SMAK Gloria 2 Surabaya dan sekuriti yang berada di lokasi berusaha menenangkan Ivan, namun pelaku masih mengamuk.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan sejak video itu viral polisi sudah melakukan penyelidikan. Sekolah didatangi namun saat itu sudah tutup.

Pihak SMAK Gloria 2 Surabaya mengadukan kasus ini ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10), atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak. Laporan itu teregister dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Penetapan tersangka Ivan Sugianto dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan saksi dan ahli. Kemudian, sore tadi dilakukan gelar perkara dengan penetapan tersangka pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.

"Kemudian tadi sekitar pukul 16.00, sodara oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," kata Dirmanto dikutip dari Tirto, Jumat (15/11/2024).

Baca juga : Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Rela Rogoh Rp 3,5 M Demi sang Anak Divonis Bebas

Dirmanto menerangkan, tersangka Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda saat tiba dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke Polres Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tiga jam setelah ditangkap tadi, penyidik merasa cukup dan langsung dilakukan penahanan. Sebelum ditahan, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dinyatakan sehat, lalu langsung dibawa ke Rutan Polres Surabaya," ucap Dirmanto.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka, Ivan Sugianto mengaku, melakukan perundungan kepada korban EN karena kesal anaknya, AL, di-bully.

"Tadi ada tiga saksi tambahan yang tadi diperiksa itu korban dan kedua orang tua korban," ungkap Dirmanto.

Kepada tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Diketahui, kasus ini viral di media sosial dalam sebuah video yang menunjukkan momentum tersangka Ivan Sugianto membentak korban EN. Ivan meminta EN untuk bersujud dan meminta maaf karena sudah melakukan perundungan kepada anaknya.

Hal itu dilakukan Ivan Sugianto di hadapan banyak orang. Bahkan, terdapat orang tua EN yang sempat meminta maaf kepada Ivan atas perbuatan anaknya.

Permintaan maaf ayah EN pun tak dihiraukan hingga akhirnya korban bersujud. Di saat itu, Ivan Sugianto masih membentak korban dan menyuruhnya menggonggong selaiknya hewan anjing.

Ayah EN terus merajuk kepada Ivan Sugianto untuk tidak memperlakukan anaknya seperti itu. Namun, Ivan malah mencoba mengajak berkelahi ayah EN.

Ivan Sugianto Sempat Meminta Maaf

Perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada EN viral dan disambut desakan dari warganet agar dia ditindak secara hukum. Polres Surabaya kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan rangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

Baca juga : 4 Fakta Terbaru Kematian Liam Payne: Hasil Otopsi Mengejutkan, 3 Orang Ditangkap

Ivan Sugianto sendiri sempat menghilang dan tidak berupaya memberikan klarifikasi apapun atas perbuatannya tersebut. Hingga akhirnya Ivan membuat video permohonan maaf kepada banyak pihak.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada Etan dan kedua orang tuanya," ucap Ivan dalam video yang diunggahnya.

Menurut Ivan, permintaan maaf ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah dia perbuat. Dia pun berharap Tuhan mengampuninya dan menjadikannya manusia lebih baik.

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih introspeksi diri atas semua yang terjadi," tutur Ivan Sugianto.

Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya bisa mengampuninya. Terutama bagi anak dan istrinya, dia meminta maaf atas perbuatan yang sudah membuatnya malu.
 

Comment

You must be logged in to post a comment.

Tautan telah disalin ke clipboard!