Heboh! Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Surabaya: Jangan Mundur Cak Ji!
14 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
113 2

Isi Laporan ke Polisi dan Dasar Hukum yang Dikenakan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses pendalaman oleh Direktorat Siber Polda Jatim.

Armuji dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (ITE).

Pasal tersebut mengatur mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik, termasuk unggahan video, foto, maupun narasi di media sosial.

Menurut pernyataan dari Diana, laporan dilakukan dengan dasar bahwa unggahan Armuji telah merugikan nama baik pribadi dan usahanya.

Tanggapan Armuji dan Rencana Tindak Lanjut

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji, biasa warga Surabaya menyebut nama Wali Kota ini menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya kalau dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas, ya terima kasih Janhwa Diana,” ucap Wakil Wali Kota Surabaya.

Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), untuk melakukan pemeriksaan legalitas dan perizinan perusahaan yang bersangkutan.

Armuji menegaskan bahwa tindakan inspeksi dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan menurutnya sudah sesuai prosedur.

Ia juga menyebut bahwa instansi lain seperti Disnaker Provinsi juga pernah berusaha melakukan pengawasan namun mengalami kendala yang sama, yaitu tidak boleh masuk pihak CV SS.

Penanganan Lanjutan oleh Pihak Berwenang

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Polda Jatim menyatakan bahwa laporan sedang dipelajari untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak pelapor.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak CV SS terkait perkembangan kasus ini, termasuk tanggapan terhadap langkah koordinasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Apa respon warga Surabaya terkait kasus yang menyeret Wali Kota Surabaya ini? Simak di halaman berikutnya!

Heboh! Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Surabaya: Jangan Mundur Cak Ji!
14 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
113 2
 

Isi Laporan ke Polisi dan Dasar Hukum yang Dikenakan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses pendalaman oleh Direktorat Siber Polda Jatim.

Armuji dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (ITE).

Pasal tersebut mengatur mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik, termasuk unggahan video, foto, maupun narasi di media sosial.

Menurut pernyataan dari Diana, laporan dilakukan dengan dasar bahwa unggahan Armuji telah merugikan nama baik pribadi dan usahanya.

Tanggapan Armuji dan Rencana Tindak Lanjut

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji, biasa warga Surabaya menyebut nama Wali Kota ini menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya kalau dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas, ya terima kasih Janhwa Diana,” ucap Wakil Wali Kota Surabaya.

Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), untuk melakukan pemeriksaan legalitas dan perizinan perusahaan yang bersangkutan.

Armuji menegaskan bahwa tindakan inspeksi dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan menurutnya sudah sesuai prosedur.

Ia juga menyebut bahwa instansi lain seperti Disnaker Provinsi juga pernah berusaha melakukan pengawasan namun mengalami kendala yang sama, yaitu tidak boleh masuk pihak CV SS.

Penanganan Lanjutan oleh Pihak Berwenang

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Polda Jatim menyatakan bahwa laporan sedang dipelajari untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak pelapor.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak CV SS terkait perkembangan kasus ini, termasuk tanggapan terhadap langkah koordinasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Apa respon warga Surabaya terkait kasus yang menyeret Wali Kota Surabaya ini? Simak di halaman berikutnya!

Tautan telah disalin ke clipboard!