Heboh! Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Surabaya: Jangan Mundur Cak Ji!
14 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
113 2

DB NEWS - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh pemilik sebuah perusahaan berinisial CV SS.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (10/4) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari pengaduan seorang mantan karyawan CV SS yang mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak perusahaan meskipun telah mengundurkan diri.

Merespon aduan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

Kronologi Sidak Armuji ke CV SS yang Viral di Sosial Media

  • Dalam keterangan resminya, Armuji menyatakan bahwa ia datang secara baik-baik ke lokasi perusahaan untuk memastikan pengembalian ijazah karyawan yang bersangkutan.
  • Namun, saat tiba di lokasi, pihak perusahaan tidak membukakan pintu untuk Wakil Wali Kota Surabaya.
  • Armuji mengaku telah mencoba menghubungi pihak perusahaan, baik melalui ketukan gerbang maupun sambungan telepon, namun tidak direspon.
  • Tak berselang lama, video kedatangan Armuji diunggah melalui akun media sosial TikTok dan Instagram miliknya.
  • Video tersebut memuat dokumentasi saat Armuji berada di depan gerbang perusahaan dan menyampaikan narasi mengenai kasus penahanan ijazah.
  • Setelah video sidak Armuji viral, pemilik CV SS yang diketahui bernama Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
  • Diana menyebut laporan tersebut diajukan karena foto dirinya dan suaminya diunggah tanpa izin dalam video tersebut.
  • Diana juga menyebut unggahan tersebut berdampak pada keluarganya, termasuk menimbulkan rasa takut pada anak-anak serta munculnya pertanyaan dari konsumen bisnis yang ia jalankan.
  • Selain itu, Diana menyampaikan bahwa dirinya dirugikan secara materil maupun immaterial akibat opini publik yang terbentuk pasca viralnya video tersebut.
  • Pemilik perusahaan CV SS juga menyebut terdapat dugaan penggiringan opini yang menyudutkan dirinya, termasuk tudingan terkait keterlibatan dalam narkoba yang dibantahnya secara tegas.

Apa isi laporan yang dilaporkan pihak CV SS kepada Wali Kota Surabaya, Armuji? Simak selengkapnya di halaman berikutnya!

(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Heboh! Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Surabaya: Jangan Mundur Cak Ji!
14 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
113 2
 

DB NEWS - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh pemilik sebuah perusahaan berinisial CV SS.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (10/4) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari pengaduan seorang mantan karyawan CV SS yang mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak perusahaan meskipun telah mengundurkan diri.

Merespon aduan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

Kronologi Sidak Armuji ke CV SS yang Viral di Sosial Media

  • Dalam keterangan resminya, Armuji menyatakan bahwa ia datang secara baik-baik ke lokasi perusahaan untuk memastikan pengembalian ijazah karyawan yang bersangkutan.
  • Namun, saat tiba di lokasi, pihak perusahaan tidak membukakan pintu untuk Wakil Wali Kota Surabaya.
  • Armuji mengaku telah mencoba menghubungi pihak perusahaan, baik melalui ketukan gerbang maupun sambungan telepon, namun tidak direspon.
  • Tak berselang lama, video kedatangan Armuji diunggah melalui akun media sosial TikTok dan Instagram miliknya.
  • Video tersebut memuat dokumentasi saat Armuji berada di depan gerbang perusahaan dan menyampaikan narasi mengenai kasus penahanan ijazah.
  • Setelah video sidak Armuji viral, pemilik CV SS yang diketahui bernama Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
  • Diana menyebut laporan tersebut diajukan karena foto dirinya dan suaminya diunggah tanpa izin dalam video tersebut.
  • Diana juga menyebut unggahan tersebut berdampak pada keluarganya, termasuk menimbulkan rasa takut pada anak-anak serta munculnya pertanyaan dari konsumen bisnis yang ia jalankan.
  • Selain itu, Diana menyampaikan bahwa dirinya dirugikan secara materil maupun immaterial akibat opini publik yang terbentuk pasca viralnya video tersebut.
  • Pemilik perusahaan CV SS juga menyebut terdapat dugaan penggiringan opini yang menyudutkan dirinya, termasuk tudingan terkait keterlibatan dalam narkoba yang dibantahnya secara tegas.

Apa isi laporan yang dilaporkan pihak CV SS kepada Wali Kota Surabaya, Armuji? Simak selengkapnya di halaman berikutnya!

(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)

Tautan telah disalin ke clipboard!