DB NEWS - Komisaris Utama Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menyatakan siap jika memang ia dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan serta 8 petinggi lainnya sebagai tersangka kasus korupsi tersebut pada Senin, (24/02).
Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Salah satu kejahatan yang para tersangka lakukan dalam kasus korupsi tersebut adalah melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), yang ternyata adalah Ron yang lebih rendah yakni Ron 90 (Pertalite).
(BACA JUGA: Terungkap! Bos CV Sentosa Seal Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan di Rumahnya)
"Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kemudian, Ron 90 (Pertalite) tersebut melalui proses blending di Depo untuk diubah menjadi Ron 92 (Pertamax).
“Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92," tambah Abdul Qohar.
Kejagung mengungkapkan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut sebesar Rp193,7 triliun hanya dalam kurun waktu 1 tahun, yakni di tahun 2023 saja.
ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia buka suara terkait perhitungan kerugian ini.
“Yang pasti 190 triliun itu satu tahun, jadi nanti pelaksanaannya ini nanti 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023, 5 tahun. Silahkan saja hitung berapa," ungkap ST Burhanuddin.
Sampai saat ini, penyelidikan terus berlanjut dan Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun Rupiah ini.
Penyidik Kejaksaan Agung berpeluang untuk melibatkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Ahok sebagai mantan Komut Pertamina berpeluang dipanggil kejagung karena ia diduga mempunyai…
DB NEWS - Komisaris Utama Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menyatakan siap jika memang ia dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan serta 8 petinggi lainnya sebagai tersangka kasus korupsi tersebut pada Senin, (24/02).
Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Salah satu kejahatan yang para tersangka lakukan dalam kasus korupsi tersebut adalah melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), yang ternyata adalah Ron yang lebih rendah yakni Ron 90 (Pertalite).
(BACA JUGA: Terungkap! Bos CV Sentosa Seal Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan di Rumahnya)
"Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kemudian, Ron 90 (Pertalite) tersebut melalui proses blending di Depo untuk diubah menjadi Ron 92 (Pertamax).
“Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92," tambah Abdul Qohar.
Kejagung mengungkapkan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut sebesar Rp193,7 triliun hanya dalam kurun waktu 1 tahun, yakni di tahun 2023 saja.
ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia buka suara terkait perhitungan kerugian ini.
“Yang pasti 190 triliun itu satu tahun, jadi nanti pelaksanaannya ini nanti 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023, 5 tahun. Silahkan saja hitung berapa," ungkap ST Burhanuddin.
Sampai saat ini, penyelidikan terus berlanjut dan Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun Rupiah ini.
Penyidik Kejaksaan Agung berpeluang untuk melibatkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Ahok sebagai mantan Komut Pertamina berpeluang dipanggil kejagung karena ia diduga mempunyai…