Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024, Ahok diduga mempunyai informasi untuk digali oleh Kejagung terkait kasus korupsi yang menimpa PT Pertamina.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, bahwa Kejagung akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menyatakan dirinya siap jika memang dirinya dilibatkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Ahok juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan hak jaksa untuk memanggilnya.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut dengan senang hati akan memberikan keterangan kepada Kejagung terkait kasus korupsi tersebut.
Ia juga siap membantu Kejagung dengan membeberkan semua notulen dan rekaman saat rapat selama ia menjabat sebagai Komut sebagai bukti yang kuat kepada Kejagung.
Namun, Ahok berharap agar sidang tersebut digelar secara terbuka oleh Kejagung.
Dengan digelarnya sidang secara terbuka tersebut, Ahok ingin agar rakyat tahu adanya catatan dan rekaman suara yang diduga menjadi bukti kuat dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023. (*)
Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024, Ahok diduga mempunyai informasi untuk digali oleh Kejagung terkait kasus korupsi yang menimpa PT Pertamina.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, bahwa Kejagung akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menyatakan dirinya siap jika memang dirinya dilibatkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Ahok juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan hak jaksa untuk memanggilnya.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut dengan senang hati akan memberikan keterangan kepada Kejagung terkait kasus korupsi tersebut.
Ia juga siap membantu Kejagung dengan membeberkan semua notulen dan rekaman saat rapat selama ia menjabat sebagai Komut sebagai bukti yang kuat kepada Kejagung.
Namun, Ahok berharap agar sidang tersebut digelar secara terbuka oleh Kejagung.
Dengan digelarnya sidang secara terbuka tersebut, Ahok ingin agar rakyat tahu adanya catatan dan rekaman suara yang diduga menjadi bukti kuat dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023. (*)