45 Toko dan 3 Rumah di Sukahaji Bandung Hangus Terbakar, Diduga Terkait Sengketa Lahan!
10 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
4 0

Sengketa tanah di wilayah Sukahaji Bandung tersebut berawal dari klaim sepasang suami istri berinisial JK dan JJS atas lahan seluas 7 hektar di kawasan tersebut. 

Merasa memiliki hak tinggal karena telah menempati tanah itu sejak lama, warga pun melawan lewat jalur hukum. 

Gugatan terhadap JK dan JJS telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2025/PN Bdg. 

(BACA JUGA: CPNS 2025 Akan Dibuka Mulai Juli? Ini Cara Daftar Online Terbaru via SSCASN BKN)

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (10/4), yang dimana hanya berselang satu hari setelah insiden kebakaran mengguncang kawasan tersebut.

Namun sebelum sidang pertama digelar, ketegangan di lapangan sudah terasa. 

Beberapa warga mengaku mendapat teror dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas). 

Mereka diduga memaksa warga untuk segera meninggalkan rumah mereka.

Pada saat insiden kebakaran, kesaksian salah satu warga menyebutkan adanya kehadiran sejumlah pria bertubuh besar dan tegap yang mondar-mandir di area sengketa yang semakin memperkeruh suasana.

Meski begitu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. 

Kini warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas penyebab kebakaran ini, apakah benar ada unsur kesengajaan di balik kobaran api Sukahaji. (*)

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
45 Toko dan 3 Rumah di Sukahaji Bandung Hangus Terbakar, Diduga Terkait Sengketa Lahan!
10 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
4 0
 

Sengketa tanah di wilayah Sukahaji Bandung tersebut berawal dari klaim sepasang suami istri berinisial JK dan JJS atas lahan seluas 7 hektar di kawasan tersebut. 

Merasa memiliki hak tinggal karena telah menempati tanah itu sejak lama, warga pun melawan lewat jalur hukum. 

Gugatan terhadap JK dan JJS telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2025/PN Bdg. 

(BACA JUGA: CPNS 2025 Akan Dibuka Mulai Juli? Ini Cara Daftar Online Terbaru via SSCASN BKN)

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (10/4), yang dimana hanya berselang satu hari setelah insiden kebakaran mengguncang kawasan tersebut.

Namun sebelum sidang pertama digelar, ketegangan di lapangan sudah terasa. 

Beberapa warga mengaku mendapat teror dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas). 

Mereka diduga memaksa warga untuk segera meninggalkan rumah mereka.

Pada saat insiden kebakaran, kesaksian salah satu warga menyebutkan adanya kehadiran sejumlah pria bertubuh besar dan tegap yang mondar-mandir di area sengketa yang semakin memperkeruh suasana.

Meski begitu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. 

Kini warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas penyebab kebakaran ini, apakah benar ada unsur kesengajaan di balik kobaran api Sukahaji. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!