Terbongkar! Polisi Gerebek Tempat Produksi Minyakita Palsu yang Beredar di Masyarakat
11 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
49 1

DB NEWS - Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar lokasi produksi yang memalsukan minyak goreng bermerek Minyakita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (08/03).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, (08/03) untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.

Tak sendirian, Menteri Pertanian tersebut juga tampak didampingi oleh pihak dari Bareskrim Polri serta Satgas Pangan.

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman temukan beberapa kecurangan dalam minyak goreng yang bermerek Minyakita saat lakukan sidak tersebut.

Temuan Mentan Saat Sidak

Dalam temuannya, Andi Amran menemukan adanya ketidaksesuaian takaran minyak goreng pada kemasan Minyakita.

(BACA JUGA: Menteri Geram! Minyakita Curang, 3 Perusahaan Terancam Ditutup)

Ia mendapati bahwa pada kemasan 1 liter minyak goreng Minyakita, ternyata hanya berisi 750ml.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, (08/03).

Selain pemangkasan isi dari Minyakita, Amran juga menemukan bahwa minyak goreng dari merek Minyakita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat sidak, Amran menemukan minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Seharusnya, Minyakita dijual dengan harga Rp15.700 per liter jika mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah.

(BACA JUGA: Kejagung Tidak Sita Aset Pertamina! Jamin Tak Ganggu Operasional Perusahaan)

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000," ujar Amran.

Polisi Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Bogor

Kepolisian Resor Bogor menggerebek tempat produksi MinyaKita palsu yang telah merugikan masyarakat ini di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin (08/03). 

Dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial TRM yang merupakan pengelola tempat produksi tersebut berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus terungkap dari sidak kolaborasi Kementan dalam masa ramadhan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan tepat guna dan tepat harga.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan…

Terbongkar! Polisi Gerebek Tempat Produksi Minyakita Palsu yang Beredar di Masyarakat
11 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
49 1
 

DB NEWS - Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar lokasi produksi yang memalsukan minyak goreng bermerek Minyakita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (08/03).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, (08/03) untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.

Tak sendirian, Menteri Pertanian tersebut juga tampak didampingi oleh pihak dari Bareskrim Polri serta Satgas Pangan.

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman temukan beberapa kecurangan dalam minyak goreng yang bermerek Minyakita saat lakukan sidak tersebut.

Temuan Mentan Saat Sidak

Dalam temuannya, Andi Amran menemukan adanya ketidaksesuaian takaran minyak goreng pada kemasan Minyakita.

(BACA JUGA: Menteri Geram! Minyakita Curang, 3 Perusahaan Terancam Ditutup)

Ia mendapati bahwa pada kemasan 1 liter minyak goreng Minyakita, ternyata hanya berisi 750ml.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, (08/03).

Selain pemangkasan isi dari Minyakita, Amran juga menemukan bahwa minyak goreng dari merek Minyakita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat sidak, Amran menemukan minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Seharusnya, Minyakita dijual dengan harga Rp15.700 per liter jika mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah.

(BACA JUGA: Kejagung Tidak Sita Aset Pertamina! Jamin Tak Ganggu Operasional Perusahaan)

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000," ujar Amran.

Polisi Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Bogor

Kepolisian Resor Bogor menggerebek tempat produksi MinyaKita palsu yang telah merugikan masyarakat ini di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin (08/03). 

Dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial TRM yang merupakan pengelola tempat produksi tersebut berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus terungkap dari sidak kolaborasi Kementan dalam masa ramadhan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan tepat guna dan tepat harga.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan…

Tautan telah disalin ke clipboard!