Tak Hanya TNI! Komisi III Siap Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan, Ini Rinciannya!
24 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
100 3

DB NEWS - Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan tak menutup kemungkinan juga akan dibahas oleh Komisi III ditengah penolakan masyarakat terhadap RUU TNI.

Soedeson Tandra yang merupakan seorang Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan Kejaksaan bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu segera dilakukan karena terdapat penyesuaian antara RUU Polri dan Kejaksaan dengan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR.

"Kalau saya melihat perlu. Kenapa, karena kita menyambut KUHP baru, juga KUHAP yang baru," ucap Soedeson.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian RUU KUHP masih menjadi fokus Komisi III DPR saat ini.

(BACA JUGA: Situs PeduliLindungi Diretas, Begini Tanggapan Kemenkes & Pakar Keamanan Siber!)

Namun, ia memperkirakan pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan akan mulai digarap secara serius setelahnya.  

Ia pun berharap kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam tahun ini, mengingat keduanya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

"KUHAP itu dalam rangka menjalankan KUHP. Mengatur tindakan aparat penegak hukum. Membatasi kewenangan aparat, yang baru untuk menyambut KUHAP yang baru. Jadi menurut saya harus diselesaikan," katanya.

Komisi III Siap Membahas RUU Polri

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan kesiapan Komisi III untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.

"Saat ini Komisi III masih KUHAP, tentu kalau dipandang mendesak juga dibahas RUU Kejaksaan, RUU Kepolisian, kita siap saja di Komisi III untuk membahas itu," ujar Rudianto Lallo di Jakarta.

Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa Komisi III saat ini…

Tak Hanya TNI! Komisi III Siap Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan, Ini Rinciannya!
24 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
100 3
 

DB NEWS - Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan tak menutup kemungkinan juga akan dibahas oleh Komisi III ditengah penolakan masyarakat terhadap RUU TNI.

Soedeson Tandra yang merupakan seorang Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan Kejaksaan bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu segera dilakukan karena terdapat penyesuaian antara RUU Polri dan Kejaksaan dengan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR.

"Kalau saya melihat perlu. Kenapa, karena kita menyambut KUHP baru, juga KUHAP yang baru," ucap Soedeson.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian RUU KUHP masih menjadi fokus Komisi III DPR saat ini.

(BACA JUGA: Situs PeduliLindungi Diretas, Begini Tanggapan Kemenkes & Pakar Keamanan Siber!)

Namun, ia memperkirakan pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan akan mulai digarap secara serius setelahnya.  

Ia pun berharap kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam tahun ini, mengingat keduanya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

"KUHAP itu dalam rangka menjalankan KUHP. Mengatur tindakan aparat penegak hukum. Membatasi kewenangan aparat, yang baru untuk menyambut KUHAP yang baru. Jadi menurut saya harus diselesaikan," katanya.

Komisi III Siap Membahas RUU Polri

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan kesiapan Komisi III untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.

"Saat ini Komisi III masih KUHAP, tentu kalau dipandang mendesak juga dibahas RUU Kejaksaan, RUU Kepolisian, kita siap saja di Komisi III untuk membahas itu," ujar Rudianto Lallo di Jakarta.

Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa Komisi III saat ini…

Tautan telah disalin ke clipboard!