Menanggapi kasus penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan swasta di Surabaya. Pemkot menunjukkan respon cepat dan tegas untuk menangani kasus tersebut.
Sebagai sarana untuk menggapai para korban lain, Pemkot telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi warga Surabaya yang mengalami permasalahan serupa.
Selain itu, Pemkot menggandeng sejumlah lembaga Advokat untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
Beberapa pengacara yang tergabung berasal dari,
Kepala daerah Surabaya itu juga telah meminta Disperinaker untuk melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Surabaya.
Pendataan telah diproses dengan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait, seperti;
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan patuh pada perundang-undangan dan segala peraturan perlindungan hak pekerja.
Ada 3 aspek utama yang menjadi fokus pendataan ulang tersebut yakni;
Eri juga menginstruksikan agar perusahaan-perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawannya untuk segera mengembalikannya kepada mereka tanpa syarat. Karena peristiwa ini dianggap telah mencoreng nama Kota Surabaya.
Jika perusahaan tidak segera mengembalikan ijazah kepada yang bersangkutan maka, ri tidak segan akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
Kasus ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat…
Menanggapi kasus penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan swasta di Surabaya. Pemkot menunjukkan respon cepat dan tegas untuk menangani kasus tersebut.
Sebagai sarana untuk menggapai para korban lain, Pemkot telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi warga Surabaya yang mengalami permasalahan serupa.
Selain itu, Pemkot menggandeng sejumlah lembaga Advokat untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
Beberapa pengacara yang tergabung berasal dari,
Kepala daerah Surabaya itu juga telah meminta Disperinaker untuk melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Surabaya.
Pendataan telah diproses dengan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait, seperti;
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan patuh pada perundang-undangan dan segala peraturan perlindungan hak pekerja.
Ada 3 aspek utama yang menjadi fokus pendataan ulang tersebut yakni;
Eri juga menginstruksikan agar perusahaan-perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawannya untuk segera mengembalikannya kepada mereka tanpa syarat. Karena peristiwa ini dianggap telah mencoreng nama Kota Surabaya.
Jika perusahaan tidak segera mengembalikan ijazah kepada yang bersangkutan maka, ri tidak segan akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
Kasus ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat…