DB NEWS - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri akan berkomitmen untuk berbenah diri setelah PT Pertamina tersandung kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 yang buat masyarakat kecewa.
PT Pertamina menjadi sorotan masyarakat setelah tersandung kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
9 petinggi Pertamina termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Senin (24/02) dalam dugaan kasus korupsi Pertamina tersebut.
Para tersangka diduga melakukan dalam kasus korupsi tersebut adalah melakukan pembelian Ron 90 (Pertalite), dengan harga Ron yang lebih tinggi yakni Ron 92 (Pertamax).
"Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
(BACA JUGA : Kejagung Tangkap Tujuh Petinggi PT Pertamina Atas Kasus Korupsi, Berapa Gaji Jajaran Direksinya?)
Kemudian, Ron 90 (Pertalite) tersebut melalui proses blending di Depo untuk diubah menjadi Ron 92 (Pertamax).
“Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92," tambah Abdul Qohar.
Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar…
DB NEWS - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri akan berkomitmen untuk berbenah diri setelah PT Pertamina tersandung kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 yang buat masyarakat kecewa.
PT Pertamina menjadi sorotan masyarakat setelah tersandung kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
9 petinggi Pertamina termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Senin (24/02) dalam dugaan kasus korupsi Pertamina tersebut.
Para tersangka diduga melakukan dalam kasus korupsi tersebut adalah melakukan pembelian Ron 90 (Pertalite), dengan harga Ron yang lebih tinggi yakni Ron 92 (Pertamax).
"Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
(BACA JUGA : Kejagung Tangkap Tujuh Petinggi PT Pertamina Atas Kasus Korupsi, Berapa Gaji Jajaran Direksinya?)
Kemudian, Ron 90 (Pertalite) tersebut melalui proses blending di Depo untuk diubah menjadi Ron 92 (Pertamax).
“Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92," tambah Abdul Qohar.
Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar…