DB NEWS - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh pemilik sebuah perusahaan berinisial CV SS.
Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (10/4) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang mantan karyawan CV SS yang mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak perusahaan meskipun telah mengundurkan diri.
Merespon aduan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.
Apa isi laporan yang dilaporkan pihak CV SS kepada Wali Kota Surabaya, Armuji? Simak selengkapnya di halaman berikutnya!
(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)
DB NEWS - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh pemilik sebuah perusahaan berinisial CV SS.
Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (10/4) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang mantan karyawan CV SS yang mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak perusahaan meskipun telah mengundurkan diri.
Merespon aduan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.
Apa isi laporan yang dilaporkan pihak CV SS kepada Wali Kota Surabaya, Armuji? Simak selengkapnya di halaman berikutnya!
(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)