DB NEWS - Pemerintah kembali membuat kebijakan yang berpotensi kontroversi. Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 memicu gelombang protes besar di seluruh Indonesia.
Ribuan peserta yang sudah dinyatakan lulus kini menghadapi ketidakpastian nasib.
Jadwal penundaan pengangkatan untuk CASN pada bulan Oktober 2025, sedangkan penundaan pengangkatan untuk PPPK adalah bulan Maret 2026.
Menpan RB, Rini Widyanti mengungkap bahwa hal ini bukan penundaan, tetapi membuat semua CASN bisa diangkat secara bersamaan.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujar Rini usai diminta keterangan setelah rapat.
(BACA JUGA: Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Begini Keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi!)
Aksi pita hitam yang menggema di media sosial menjadi simbol kekecewaan para peserta seleksi yang merasa dirugikan oleh keputusan ini.
Gelombang kekecewaan peserta CASN dan PPPK 2024 semakin terlihat di media sosial, terutama di platform X.
Tagar #SaveCASN2024, #PPPK, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK menjadi trending, disertai logo pita hitam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini.
Banyak peserta mengungkapkan kekecewaan karena mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dengan harapan bisa segera diangkat sebagai ASN.
“Plis banget ini pemerintah jangan main2. Banyak yg udah resign sejak lama. Gimana cara bertahan hidup sampai Oktober 2025? Plis tolong dibuka mata hatinya,” komentar salah satu akun X @sou***.
(BACA JUGA: Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Ini Link & Syaratnya)
Namun, dengan adanya penundaan ini, mereka justru terjebak dalam ketidakpastian yang dapat berdampak pada kondisi finansial mereka.
Tidak hanya di media sosial, aksi penolakan juga muncul dalam bentuk petisi online di Change.org.
Dipantau oleh tim DB NEWS, hingga Sabtu (8/3) petisi berjudul ‘Berikan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK Tahap 1 2024’ telah memperoleh hampir 60 ribu tanda tangan.
Dalam petisi tersebut, para peserta seleksi menyampaikan aspirasi…
DB NEWS - Pemerintah kembali membuat kebijakan yang berpotensi kontroversi. Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 memicu gelombang protes besar di seluruh Indonesia.
Ribuan peserta yang sudah dinyatakan lulus kini menghadapi ketidakpastian nasib.
Jadwal penundaan pengangkatan untuk CASN pada bulan Oktober 2025, sedangkan penundaan pengangkatan untuk PPPK adalah bulan Maret 2026.
Menpan RB, Rini Widyanti mengungkap bahwa hal ini bukan penundaan, tetapi membuat semua CASN bisa diangkat secara bersamaan.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujar Rini usai diminta keterangan setelah rapat.
(BACA JUGA: Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Begini Keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi!)
Aksi pita hitam yang menggema di media sosial menjadi simbol kekecewaan para peserta seleksi yang merasa dirugikan oleh keputusan ini.
Gelombang kekecewaan peserta CASN dan PPPK 2024 semakin terlihat di media sosial, terutama di platform X.
Tagar #SaveCASN2024, #PPPK, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK menjadi trending, disertai logo pita hitam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini.
Banyak peserta mengungkapkan kekecewaan karena mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dengan harapan bisa segera diangkat sebagai ASN.
“Plis banget ini pemerintah jangan main2. Banyak yg udah resign sejak lama. Gimana cara bertahan hidup sampai Oktober 2025? Plis tolong dibuka mata hatinya,” komentar salah satu akun X @sou***.
(BACA JUGA: Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Ini Link & Syaratnya)
Namun, dengan adanya penundaan ini, mereka justru terjebak dalam ketidakpastian yang dapat berdampak pada kondisi finansial mereka.
Tidak hanya di media sosial, aksi penolakan juga muncul dalam bentuk petisi online di Change.org.
Dipantau oleh tim DB NEWS, hingga Sabtu (8/3) petisi berjudul ‘Berikan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK Tahap 1 2024’ telah memperoleh hampir 60 ribu tanda tangan.
Dalam petisi tersebut, para peserta seleksi menyampaikan aspirasi…