DB NEWS - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini menyebabkan kerugian negara hingga 6,76 Triliun.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS tahun 2024 diundur hingga Oktober 2025.
Di lain sisi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya diangkat pada Oktober 2025,diundur menjadi Maret 2026.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN," ujar Rini Widyantini.
DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga telah menyepakati keputusan tersebut.
(BACA JUGA: Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Mencuat, Netizen Beri Kritik Pedas & Curhat Pilu!)
“Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI, yang disepakati dalam rapat dengar pendapat,” jelas Rini Widyantini pada Jumat, (07/03).
Lantas, keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 ini memicu amarah masyarakat khususnya sebagian dari mereka yang merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Mendengar hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, turut angkat suara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa ada 3 faktor yang diduga menjadi penyebab keputusan penundaan tersebut.
(BACA JUGA: Geger! Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Diundur,Ini Alasan KemenPAN-RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 tertunda karena adanya berbagai petimbangan.
Salah satunya, kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program-program prioritas pembangunan nasional yang memerlukan SDM ASN dengan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.
“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” kata Rini.
Rini menambahkan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan data terkait …
DB NEWS - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini menyebabkan kerugian negara hingga 6,76 Triliun.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS tahun 2024 diundur hingga Oktober 2025.
Di lain sisi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya diangkat pada Oktober 2025,diundur menjadi Maret 2026.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN," ujar Rini Widyantini.
DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga telah menyepakati keputusan tersebut.
(BACA JUGA: Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Mencuat, Netizen Beri Kritik Pedas & Curhat Pilu!)
“Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI, yang disepakati dalam rapat dengar pendapat,” jelas Rini Widyantini pada Jumat, (07/03).
Lantas, keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 ini memicu amarah masyarakat khususnya sebagian dari mereka yang merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Mendengar hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, turut angkat suara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa ada 3 faktor yang diduga menjadi penyebab keputusan penundaan tersebut.
(BACA JUGA: Geger! Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Diundur,Ini Alasan KemenPAN-RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 tertunda karena adanya berbagai petimbangan.
Salah satunya, kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program-program prioritas pembangunan nasional yang memerlukan SDM ASN dengan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.
“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” kata Rini.
Rini menambahkan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan data terkait …