Segera Cair! Begini Langkah Untuk Daftar dan Syarat Ketentuan Penerima Bantuan PIP 2025
09 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
74 1

Dana PIP 2025 hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan yang menunjang pendidikan, seperti sebagai berikut: 

  • Buku Seragam Alat tulis 
  • Transportasi ke sekolah 
  • Tas 
  • Sepatu 
  • Biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar (les atau kursus)

Syarat Penerima PIP 2025

Dilansir dari laman PIP, berikut ini syarat siswa penerima dana PIP 2025: 

1. Peserta Didik pemegang KIP 

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan 
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera 
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan 
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam 
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah 
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana
  • Peserta didik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Daftar PIP 2025

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM atau Bantuan Siswa Miskin dari sekolah. 

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat. 

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. 

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Jika sudah mendaftar, anak atau siswa bisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Dengan bantuan ini, diharapkan beban finansial siswa dan orang tua dapat sedikit berkurang sehingga proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih lancar. 

Segera cek status Anda dan jangan sampai terlewat! Informasi lebih lanjut bisa diakses di pip.dikdasmen.go.id. (*)

Segera Cair! Begini Langkah Untuk Daftar dan Syarat Ketentuan Penerima Bantuan PIP 2025
09 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: Janina Canakya Janissary Janina Canakya Janissary
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
74 1
 

Dana PIP 2025 hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan yang menunjang pendidikan, seperti sebagai berikut: 

  • Buku Seragam Alat tulis 
  • Transportasi ke sekolah 
  • Tas 
  • Sepatu 
  • Biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar (les atau kursus)

Syarat Penerima PIP 2025

Dilansir dari laman PIP, berikut ini syarat siswa penerima dana PIP 2025: 

1. Peserta Didik pemegang KIP 

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan 
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera 
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan 
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam 
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah 
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana
  • Peserta didik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Daftar PIP 2025

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM atau Bantuan Siswa Miskin dari sekolah. 

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat. 

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. 

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Jika sudah mendaftar, anak atau siswa bisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Dengan bantuan ini, diharapkan beban finansial siswa dan orang tua dapat sedikit berkurang sehingga proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih lancar. 

Segera cek status Anda dan jangan sampai terlewat! Informasi lebih lanjut bisa diakses di pip.dikdasmen.go.id. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!