DB NEWS - Beginilah nasib TikTok yang kabarnya bakal dilarang di Amerika Serikat. Seperti yang ramai dibicarakan di media sosial, TikTok menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat.
Bahkan kabarnya selangkah lagi TikTok diblokir setelah pengadilan banding AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut mulai 19 Januari 2025.
Keputusan TikTok diblokir ini menandai langkah besar menuju larangan yang akan mempengaruhi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS. Jika hal ini terjadi bakal menjadi ancaman yang serius bagi TikTok.
Pasalnya TikTok harus dijual dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau dihapus dari toko aplikasi, yang berarti pengguna tidak akan dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi.
Namun hingga saat ini ByteDance menolak untuk menjual TikTok, sehingga memperbesar kemungkinan pelarangan aplikasi tersebut di negeri Paman Sam.
Undang-undang ini juga memberikan sanksi berat bagi toko aplikasi yang tetap menyediakan TikTok setelah tenggat waktu. Meski pengguna yang telah mengunduh aplikasi masih bisa menggunakannya, mereka akan menghadapi masalah seperti bug dan kekurangan fitur baru karena tidak ada pembaruan.
Lantas apa alasan dibalik larangan TikTok?
Kekhawatiran utama yang mendorong larangan ini adalah potensi ancaman keamanan nasional. Para pembuat undang-undang AS menuding ByteDance bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna atau memanipulasi algoritma TikTok untuk menyebarkan propaganda.
"Orang-orang di Amerika Serikat akan tetap bebas membaca dan membagikan propaganda China (atau konten lainnya) sebanyak yang mereka inginkan di TikTok atau platform lain yang mereka pilih," kata para hakim seperti dilansir dari CNN.
Baca juga : Mengenal Fitur Meta AI di WhatsApp Lengkap Cara Pakainya, Lebih dari Sekedar Chat
TikTok membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa data pengguna AS disimpan di server domestik dan diawasi oleh pihak ketiga yang independen.
Namun, pengadilan banding menilai kekhawatiran pemerintah AS sah, mencatat bahwa undang-undang ini dirancang untuk membatasi potensi manipulasi oleh pemerintah China, bukan untuk menyensor konten.
"Yang menjadi sasaran undang-undang tersebut adalah kemampuan China untuk memanipulasi konten secara diam-diam. Jika dipahami dengan cara itu, pembenaran Pemerintah sepenuhnya sesuai dengan Amandemen Pertama," ucap para hakim.
Keputusan pengadilan ini didukung oleh banyak anggota Kongres yang menganggap penjualan TikTok sebagai solusi terbaik.
Langkah TikTok
Meski menjadi ancaman yang serius, TikTok menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah AS. Juru bicara TikTok, Michael Hughes, mengatakan bahwa perusahaan berharap Mahkamah Agung akan melindungi hak kebebasan berbicara warga AS.
"Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini," tutur Hughes dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, melansir CNN.
"Larangan TikTok, kecuali dihentikan, akan membungkam suara lebih dari 170 juta warga Amerika di AS dan di seluruh dunia pada tanggal 19 Januari 2025." tambahnya.
Baca juga : 7 Fakta Unik Tentang Robot yang Belum Kalian Tau, Lebih Cepat Dari Cheetah?
Namun, para ahli hukum memandang proses ini sebagai perjuangan yang sulit. Dengan mayoritas konservatif di Mahkamah Agung, kasus ini kemungkinan akan dipandang sebagai masalah keamanan nasional yang mendukung larangan tersebut.
Selain banding, beberapa opsi lain mungkin dapat mencegah larangan. Presiden Joe Biden secara teknis memiliki kewenangan untuk memberikan perpanjangan tenggat waktu selama 90 hari, meskipun ia belum mengindikasikan akan melakukannya.
Selain itu, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik sehari setelah tenggat waktu, dapat mengambil langkah untuk mencabut larangan tersebut. Trump, yang sebelumnya mendukung larangan TikTok pada masa jabatannya, kini menyatakan bahwa ia tidak ingin melarang aplikasi tersebut.
Para ahli hukum berpendapat bahwa Trump bisa saja meminta jaksa agung untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut atau menyatakan bahwa TikTok telah memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.
Namun, kedua langkah ini menghadapi tantangan hukum dan operasional yang signifikan.
You must be logged in to post a comment.
DB NEWS - Beginilah nasib TikTok yang kabarnya bakal dilarang di Amerika Serikat. Seperti yang ramai dibicarakan di media sosial, TikTok menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat.
Bahkan kabarnya selangkah lagi TikTok diblokir setelah pengadilan banding AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut mulai 19 Januari 2025.
Keputusan TikTok diblokir ini menandai langkah besar menuju larangan yang akan mempengaruhi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS. Jika hal ini terjadi bakal menjadi ancaman yang serius bagi TikTok.
Pasalnya TikTok harus dijual dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau dihapus dari toko aplikasi, yang berarti pengguna tidak akan dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi.
Namun hingga saat ini ByteDance menolak untuk menjual TikTok, sehingga memperbesar kemungkinan pelarangan aplikasi tersebut di negeri Paman Sam.
Undang-undang ini juga memberikan sanksi berat bagi toko aplikasi yang tetap menyediakan TikTok setelah tenggat waktu. Meski pengguna yang telah mengunduh aplikasi masih bisa menggunakannya, mereka akan menghadapi masalah seperti bug dan kekurangan fitur baru karena tidak ada pembaruan.
Lantas apa alasan dibalik larangan TikTok?
Kekhawatiran utama yang mendorong larangan ini adalah potensi ancaman keamanan nasional. Para pembuat undang-undang AS menuding ByteDance bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna atau memanipulasi algoritma TikTok untuk menyebarkan propaganda.
"Orang-orang di Amerika Serikat akan tetap bebas membaca dan membagikan propaganda China (atau konten lainnya) sebanyak yang mereka inginkan di TikTok atau platform lain yang mereka pilih," kata para hakim seperti dilansir dari CNN.
Baca juga : Mengenal Fitur Meta AI di WhatsApp Lengkap Cara Pakainya, Lebih dari Sekedar Chat
TikTok membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa data pengguna AS disimpan di server domestik dan diawasi oleh pihak ketiga yang independen.
Namun, pengadilan banding menilai kekhawatiran pemerintah AS sah, mencatat bahwa undang-undang ini dirancang untuk membatasi potensi manipulasi oleh pemerintah China, bukan untuk menyensor konten.
"Yang menjadi sasaran undang-undang tersebut adalah kemampuan China untuk memanipulasi konten secara diam-diam. Jika dipahami dengan cara itu, pembenaran Pemerintah sepenuhnya sesuai dengan Amandemen Pertama," ucap para hakim.
Keputusan pengadilan ini didukung oleh banyak anggota Kongres yang menganggap penjualan TikTok sebagai solusi terbaik.
Langkah TikTok
Meski menjadi ancaman yang serius, TikTok menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah AS. Juru bicara TikTok, Michael Hughes, mengatakan bahwa perusahaan berharap Mahkamah Agung akan melindungi hak kebebasan berbicara warga AS.
"Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini," tutur Hughes dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, melansir CNN.
"Larangan TikTok, kecuali dihentikan, akan membungkam suara lebih dari 170 juta warga Amerika di AS dan di seluruh dunia pada tanggal 19 Januari 2025." tambahnya.
Baca juga : 7 Fakta Unik Tentang Robot yang Belum Kalian Tau, Lebih Cepat Dari Cheetah?
Namun, para ahli hukum memandang proses ini sebagai perjuangan yang sulit. Dengan mayoritas konservatif di Mahkamah Agung, kasus ini kemungkinan akan dipandang sebagai masalah keamanan nasional yang mendukung larangan tersebut.
Selain banding, beberapa opsi lain mungkin dapat mencegah larangan. Presiden Joe Biden secara teknis memiliki kewenangan untuk memberikan perpanjangan tenggat waktu selama 90 hari, meskipun ia belum mengindikasikan akan melakukannya.
Selain itu, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik sehari setelah tenggat waktu, dapat mengambil langkah untuk mencabut larangan tersebut. Trump, yang sebelumnya mendukung larangan TikTok pada masa jabatannya, kini menyatakan bahwa ia tidak ingin melarang aplikasi tersebut.
Para ahli hukum berpendapat bahwa Trump bisa saja meminta jaksa agung untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut atau menyatakan bahwa TikTok telah memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.
Namun, kedua langkah ini menghadapi tantangan hukum dan operasional yang signifikan.
You must be logged in to post a comment.