Tak sampai situ saja, Reza Gladys juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani dan asistennya telah melakukan pemerasan dan pengancaman.
Pada 13 November 2024, Reza Gladys sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani melalui aplikasi WhatsApp dengan maksud ingin menyelesaikan masalah dan mengatur pertemuan dengan ibu 3 anak tersebut.
Akan tetapi, respon dari pihak Nikita berbanding terbalik. Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita dan Mail, yang meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya.
Reza Gladys akhirnya mentransfer uang tersebut secara bertahap sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024 dan 15 November 2024 hingga total yang diterima Nikita senilai Rp4 miliar.
Merasa dirugikan, Reza mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.
Menurut kesaksian Reza, uang tersebut diminta dalam rangka "uang tutup mulut" terkait konflik bisnisnya.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi pada 20 Februari 2025 setelah memeriksa sejumlah bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Saat ini, Nikita dan asistennya masih menunggu sidang dan keputusan lebih lanjut di rutan Polda Metro Jaya. (*)
Tak sampai situ saja, Reza Gladys juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani dan asistennya telah melakukan pemerasan dan pengancaman.
Pada 13 November 2024, Reza Gladys sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani melalui aplikasi WhatsApp dengan maksud ingin menyelesaikan masalah dan mengatur pertemuan dengan ibu 3 anak tersebut.
Akan tetapi, respon dari pihak Nikita berbanding terbalik. Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita dan Mail, yang meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya.
Reza Gladys akhirnya mentransfer uang tersebut secara bertahap sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024 dan 15 November 2024 hingga total yang diterima Nikita senilai Rp4 miliar.
Merasa dirugikan, Reza mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.
Menurut kesaksian Reza, uang tersebut diminta dalam rangka "uang tutup mulut" terkait konflik bisnisnya.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi pada 20 Februari 2025 setelah memeriksa sejumlah bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Saat ini, Nikita dan asistennya masih menunggu sidang dan keputusan lebih lanjut di rutan Polda Metro Jaya. (*)