Geger Kontroversi Lagu Band Sukatani, Fadli Zon: Kebebasan Ada Batasnya!
22 Feb 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
94 2

DB NEWS - Ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2) Menteri Kebudayaan, Fadli Zon angkat bicara mengenai viralnya lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ milik band Sukatani yang diduga menyindir institusi kepolisian.

Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah kita tetap mendukung kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan tidak merugikan pihak lain.

“Tapi saya mengatakan kebebasan itu pasti ada batasnya, di seluruh dunia. Tapi kita mendukung kebebasan berekspresi, namun sampai dimana kebebasan berekspresi itu bisa kita ekspresikan. Menurut saya batasnya adalah hukum kita,” ujar Fadli.

Salah satu batasan utama yang berlaku di Indonesia, menurut Fadli adalah aspek SARA. Ia menekankan bahwa karya seni, termasuk lagu, tidak boleh mengandung unsur yang dapat menyinggung atau merugikan institusi tertentu.

“Kalau di Indonesia ini SARA, itu jangan sampai disinggung dan tentu juga institusi,” tambah Fadli.

(BACA JUGA: Fiersa Besari Beri Pernyataan Resmi tentang Pendakian Puncak Gunung Cartenz)

Fadli menjelaskan bahwa kritik terhadap oknum tertentu dalam satu institusi dapat diterima, tetapi jika kritik tersebut menyerang institusi secara keseluruhan, maka hal itu bisa menjadi permasalahan hukum.

“Jadi kalau temen-temen ada oknum wartawan, misalnya satu yang tidak sesuai etika jurnalistik, tapi tiba-tiba dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman wartawan pasti marah gitu ya. Mungkin ini juga yang terjadi dalam kasus polisi,” ujarnya.

Buntut atas kontroversi lagu ini membuat Band Sukatani memposting video klarifikasi dan permintaan maaf di akun resmi Instagram @sukatani.band oleh dua personelnya.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Alectroguy.

Dalam video klarifikasi tersebut, Sukatani telah menghapus lagu mereka dari semua platfrom digital.

Sukatani juga meminta kepada siapapun yang masih memiliki dan mengunggah lagu tersebut di media sosial untuk segera menghapusnya. (*)

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Geger Kontroversi Lagu Band Sukatani, Fadli Zon: Kebebasan Ada Batasnya!
22 Feb 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
94 2
 

DB NEWS - Ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2) Menteri Kebudayaan, Fadli Zon angkat bicara mengenai viralnya lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ milik band Sukatani yang diduga menyindir institusi kepolisian.

Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah kita tetap mendukung kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan tidak merugikan pihak lain.

“Tapi saya mengatakan kebebasan itu pasti ada batasnya, di seluruh dunia. Tapi kita mendukung kebebasan berekspresi, namun sampai dimana kebebasan berekspresi itu bisa kita ekspresikan. Menurut saya batasnya adalah hukum kita,” ujar Fadli.

Salah satu batasan utama yang berlaku di Indonesia, menurut Fadli adalah aspek SARA. Ia menekankan bahwa karya seni, termasuk lagu, tidak boleh mengandung unsur yang dapat menyinggung atau merugikan institusi tertentu.

“Kalau di Indonesia ini SARA, itu jangan sampai disinggung dan tentu juga institusi,” tambah Fadli.

(BACA JUGA: Fiersa Besari Beri Pernyataan Resmi tentang Pendakian Puncak Gunung Cartenz)

Fadli menjelaskan bahwa kritik terhadap oknum tertentu dalam satu institusi dapat diterima, tetapi jika kritik tersebut menyerang institusi secara keseluruhan, maka hal itu bisa menjadi permasalahan hukum.

“Jadi kalau temen-temen ada oknum wartawan, misalnya satu yang tidak sesuai etika jurnalistik, tapi tiba-tiba dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman wartawan pasti marah gitu ya. Mungkin ini juga yang terjadi dalam kasus polisi,” ujarnya.

Buntut atas kontroversi lagu ini membuat Band Sukatani memposting video klarifikasi dan permintaan maaf di akun resmi Instagram @sukatani.band oleh dua personelnya.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Alectroguy.

Dalam video klarifikasi tersebut, Sukatani telah menghapus lagu mereka dari semua platfrom digital.

Sukatani juga meminta kepada siapapun yang masih memiliki dan mengunggah lagu tersebut di media sosial untuk segera menghapusnya. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!