Dampak RUU TNI? LG Hengkang dari Investasi Raksasa Baterai EV di Indonesia
22 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
76 4
Deskripsi Foto : Logo perusahaan LG dan bendera Indonesia
Foto : (Sumber foto: Instagram.com/lgindonesia & Freepik.com/wirestock)

Dampak Dari RUU TNI?

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, melalui rapat yang diselenggarakan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustopa, Adies Kadir dan Sufmi Dasco Ahmad.

Kemudian, Puan Maharani menanyakan persetujuan dari anggota yang hadir setelah Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, menyampaikan beberapa poin utama terkait agenda rapat tersebut.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Tak disangka, mayoritas dari mereka yang hadir dalam rapat itu menyetujui agenda tersebut, bersamaan dengan suara ketukan palu yang menandakan disahkannya pasal-pasal dalam UU TNI.

“Setuju,” ucap para anggota rapat paripurna revisi Undang-undang TNI.

(BACA JUGA: RUU TNI Disahkan DPR, Netizen Protes: Indonesia Gelap?)

Lantas, pengesahan membuat netizen geram karena pengesahan tersebut diresmikan saat mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Tak hanya itu, Tagar Tolak RUU TNI dan Tolak Dwifungsi ABRI pun mencuat dan seketika menjadi trending di media sosial.

Sejak kabar mengenai revisi Undang-undang TNI mencuat, gelombang penolakan dari berbagai lapisan masyarakat terus bergema lewat berbagai platform.

Meski begitu, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU ini, bahkan menggelar rapat tertutup di sebuah hotel mewah pada Kamis, 14 Maret.

Koalisi Masyarakat sempat mendatangi lokasi rapat untuk meminta agar pembahasan dihentikan, namun, upaya itu tak membuahkan hasil.

Akhirnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, DPR resmi mengesahkan pasal-pasal dalam UU TNI yang baru.

Kemudian, media bernama Newdaily, sempat mengangkat isu tentang keraguan LG dan Hyundai Motors untuk berinvestasi di Indonesia pada 24 Maret 2025.

Berita tersebut dirilis dengan judul "Kediktatoran militer Indonesia di ambang kehancuran… Ketidakpastian meningkat untuk Hyundai Motors, LG Ensol, dll".

Newdaily menyoroti bagaimana revisi UU TNI yang dikeluarkan Presiden Prabowo dengan latar belakang militer yang kuat dapat menimbulkan kekhawatiran para investor.

Media tersebut menilai, kebijakan tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi militer untuk memegang peran strategis di pemerintahan, termasuk menjabat di 14 lembaga negara.

Selain itu, regulasi yang semakin ketat di bidang lingkungan dan ketenagakerjaan juga dianggap berpotensi menyulitkan investor asing, terutama perusahaan otomotif Korea Selatan yang ingin masuk ke pasar baterai EV di Indonesia.

Apakah langkah LG ini bisa menjadi sinyal bagi investor global lain untuk lebih berhati-hati terhadap arah kebijakan politik-hukum Indonesia? 

Sebab, dalam dunia investasi jangka panjang, stabilitas hukum menjadi fondasi utama.

Meski begitu, pengaruh RUU TNI di balik batalnya investasi tersebut masih belum diketahui kebenarannya.

Lalu, siapa yang akan mengisi kekosongan yang ditinggalkan LG? Apakah investor China, Jepang, atau negara teluk? DB News akan terus mengupasnya untuk Anda.

Pantau terus DB News untuk laporan investigatif mendalam seputar dampak pembatalan investasi ini terhadap masa depan industri EV nasional. (*)

Dampak RUU TNI? LG Hengkang dari Investasi Raksasa Baterai EV di Indonesia
22 Apr 2025 - Dbmedianews
Author: ⁠Rayhan Hidayat ⁠Rayhan Hidayat
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
76 4
 
Deskripsi Foto : Logo perusahaan LG dan bendera Indonesia
Foto : (Sumber foto: Instagram.com/lgindonesia & Freepik.com/wirestock)

Dampak Dari RUU TNI?

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, melalui rapat yang diselenggarakan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustopa, Adies Kadir dan Sufmi Dasco Ahmad.

Kemudian, Puan Maharani menanyakan persetujuan dari anggota yang hadir setelah Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, menyampaikan beberapa poin utama terkait agenda rapat tersebut.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Tak disangka, mayoritas dari mereka yang hadir dalam rapat itu menyetujui agenda tersebut, bersamaan dengan suara ketukan palu yang menandakan disahkannya pasal-pasal dalam UU TNI.

“Setuju,” ucap para anggota rapat paripurna revisi Undang-undang TNI.

(BACA JUGA: RUU TNI Disahkan DPR, Netizen Protes: Indonesia Gelap?)

Lantas, pengesahan membuat netizen geram karena pengesahan tersebut diresmikan saat mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Tak hanya itu, Tagar Tolak RUU TNI dan Tolak Dwifungsi ABRI pun mencuat dan seketika menjadi trending di media sosial.

Sejak kabar mengenai revisi Undang-undang TNI mencuat, gelombang penolakan dari berbagai lapisan masyarakat terus bergema lewat berbagai platform.

Meski begitu, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU ini, bahkan menggelar rapat tertutup di sebuah hotel mewah pada Kamis, 14 Maret.

Koalisi Masyarakat sempat mendatangi lokasi rapat untuk meminta agar pembahasan dihentikan, namun, upaya itu tak membuahkan hasil.

Akhirnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, DPR resmi mengesahkan pasal-pasal dalam UU TNI yang baru.

Kemudian, media bernama Newdaily, sempat mengangkat isu tentang keraguan LG dan Hyundai Motors untuk berinvestasi di Indonesia pada 24 Maret 2025.

Berita tersebut dirilis dengan judul "Kediktatoran militer Indonesia di ambang kehancuran… Ketidakpastian meningkat untuk Hyundai Motors, LG Ensol, dll".

Newdaily menyoroti bagaimana revisi UU TNI yang dikeluarkan Presiden Prabowo dengan latar belakang militer yang kuat dapat menimbulkan kekhawatiran para investor.

Media tersebut menilai, kebijakan tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi militer untuk memegang peran strategis di pemerintahan, termasuk menjabat di 14 lembaga negara.

Selain itu, regulasi yang semakin ketat di bidang lingkungan dan ketenagakerjaan juga dianggap berpotensi menyulitkan investor asing, terutama perusahaan otomotif Korea Selatan yang ingin masuk ke pasar baterai EV di Indonesia.

Apakah langkah LG ini bisa menjadi sinyal bagi investor global lain untuk lebih berhati-hati terhadap arah kebijakan politik-hukum Indonesia? 

Sebab, dalam dunia investasi jangka panjang, stabilitas hukum menjadi fondasi utama.

Meski begitu, pengaruh RUU TNI di balik batalnya investasi tersebut masih belum diketahui kebenarannya.

Lalu, siapa yang akan mengisi kekosongan yang ditinggalkan LG? Apakah investor China, Jepang, atau negara teluk? DB News akan terus mengupasnya untuk Anda.

Pantau terus DB News untuk laporan investigatif mendalam seputar dampak pembatalan investasi ini terhadap masa depan industri EV nasional. (*)

Tautan telah disalin ke clipboard!