Home / News / Nasional
Anggaran PIP 2025 Dipangkas Rp4 Triliun! Siswa Terima Setengah Dana?
14 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis
56 1

DB NEWS - Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mengalami pemangkasan drastis hingga Rp4 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Pemotongan ini membuat siswa baru dan kelas akhir hanya menerima setengah dari dana bantuan.

Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa yang bergantung pada bantuan ini untuk biaya pendidikan mereka.

Ketua Tim Kerja PIP, Sofia Nurjanah, mengungkapkan bahwa alokasi dana PIP tahun ini hanya sekitar Rp9,6 triliun.

Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,4 triliun.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)

Anggaran PIP Dipangkas! Apa Langkah Pemerintah?

Dalam acara sosialisasi PIP pada Kamis (13/3), Sofia menyatakan bahwa timnya masih berupaya mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Keuangan.

“Masih harus kami perjuangkan (kekurangannya) ke Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Keuangan,” ucap Sofia.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2015 hingga 2023, anggaran PIP memang berkisar di angka Rp9,6 triliun, namun pada 2024 sempat meningkat menjadi Rp13,4 triliun sebelum akhirnya kembali turun di tahun ini.

“Tahun 2025 ini anggaran pagu awal kami kembali ke angka (seperti) tahun 2023,” tambahnya.

Sofia juga menyoroti bahwa anggaran PIP tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“(Anggaran PIP) hanya menggunakan APBNP, anggaran tambahan hasil koreksian di tahun berjalan,” ungkap Sofia.

Sehingga alokasi dan pencairannya sering kali bergantung pada perubahan anggaran dalam tahun berjalan (APBNP).

Hal ini menyebabkan dana PIP tidak stabil setiap tahunnya, berbeda dengan program beasiswa lain yang sudah memiliki alokasi tetap dalam APBN.

Siswa Terima Dana Lebih Kecil! Ini Penjelasannya

Penurunan anggaran PIP menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa penerima bantuan.

Banyak yang mempertanyakan apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ada kebingungan di masyarakat mengenai besaran dana yang diterima oleh siswa baru dan mereka yang duduk di kelas akhir.

Untuk mengetahui besaran dana yang diterima peserta PIP simak di halaman selanjutnya

Berita Terbaru
Rekomendasi Berita
Home / News / Nasional
Anggaran PIP 2025 Dipangkas Rp4 Triliun! Siswa Terima Setengah Dana?
14 Mar 2025 - Dbmedianews
Author: Helga Almirah Chalanta Ramadhan Helga Almirah Chalanta Ramadhan
Editor: Ahmad Dzul Ilmi Muis Ahmad Dzul Ilmi Muis
56 1
 

DB NEWS - Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mengalami pemangkasan drastis hingga Rp4 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Pemotongan ini membuat siswa baru dan kelas akhir hanya menerima setengah dari dana bantuan.

Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa yang bergantung pada bantuan ini untuk biaya pendidikan mereka.

Ketua Tim Kerja PIP, Sofia Nurjanah, mengungkapkan bahwa alokasi dana PIP tahun ini hanya sekitar Rp9,6 triliun.

Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,4 triliun.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat, Manuver Politik Baru?)

Anggaran PIP Dipangkas! Apa Langkah Pemerintah?

Dalam acara sosialisasi PIP pada Kamis (13/3), Sofia menyatakan bahwa timnya masih berupaya mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Keuangan.

“Masih harus kami perjuangkan (kekurangannya) ke Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Keuangan,” ucap Sofia.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2015 hingga 2023, anggaran PIP memang berkisar di angka Rp9,6 triliun, namun pada 2024 sempat meningkat menjadi Rp13,4 triliun sebelum akhirnya kembali turun di tahun ini.

“Tahun 2025 ini anggaran pagu awal kami kembali ke angka (seperti) tahun 2023,” tambahnya.

Sofia juga menyoroti bahwa anggaran PIP tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“(Anggaran PIP) hanya menggunakan APBNP, anggaran tambahan hasil koreksian di tahun berjalan,” ungkap Sofia.

Sehingga alokasi dan pencairannya sering kali bergantung pada perubahan anggaran dalam tahun berjalan (APBNP).

Hal ini menyebabkan dana PIP tidak stabil setiap tahunnya, berbeda dengan program beasiswa lain yang sudah memiliki alokasi tetap dalam APBN.

Siswa Terima Dana Lebih Kecil! Ini Penjelasannya

Penurunan anggaran PIP menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa penerima bantuan.

Banyak yang mempertanyakan apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ada kebingungan di masyarakat mengenai besaran dana yang diterima oleh siswa baru dan mereka yang duduk di kelas akhir.

Untuk mengetahui besaran dana yang diterima peserta PIP simak di halaman selanjutnya

Tautan telah disalin ke clipboard!