Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengungkap bahwa ia pernah memberikan peringatan keras kepada Riva Siahaan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjabat.
Ahok mengaku telah mengancam akan memecat Riva jika ia memiliki kewenangan sebagai Direktur Utama, karena melihat adanya indikasi praktik korupsi yang merugikan negara.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjadi Komisaris Utama, ia memiliki keterbatasan kewenangan untuk bertindak lebih jauh.
Karena itu, ia berpendapat bahwa jika pemerintah serius ingin membersihkan Pertamina dari korupsi, seharusnya ia diberi mandat sebagai Direktur Utama agar bisa melakukan reformasi menyeluruh di Pertamina.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Ahok telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3).
Ia datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dan dengan percaya diri menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidikan.
“Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” ucap Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung Jampidsus.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari, Ahok mengaku terkejut terkait skandal ini.
“Saya juga terkaget-kaget dikasih tahu tentang pengusutan kasus ini, ada fraud apa, ada penyimpangan apa, itu tadi dijelaskan, ibarat saya tahu cuman sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ungkap Ahok kepada awak media.
Ahok juga membawa serta berbagai data dan catatan rapat yang dimilikinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama.
Ia mengatakan bahwa data yang dimiliki Kejaksaan jauh lebih mendetail dibanding yang Ia ketahui selama menjabat.
“Saya itu sebagai Komisaris Utama hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi. Karena ini kan subholdingnya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional,” tambahnya.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan dan tidak ingin mendahului penyidik dalam mengungkap lebih banyak informasi.
“Itu biar penyidik, nanti saat persidangan juga akan dibuka,” ujar Ahok saat diminta informasi lebih lanjut.
Ia berharap dokumen-dokumen ini dapat menjadi bukti tambahan untuk membantu penyidik mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi DPR VI DPR Eko Hendro Purnomo, atau biasa dikenal dengan Eko Patrio, kasus ini jelas mencoreng citra perusahaan BUMN.
Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi nasional semakin menurun akibat terkuaknya kasus ini.
Terutama setelah terungkap bahwa skandal ini melibatkan petinggi perusahaan dan praktik curang dalam pengadaan minyak.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret apa dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*)
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengungkap bahwa ia pernah memberikan peringatan keras kepada Riva Siahaan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjabat.
Ahok mengaku telah mengancam akan memecat Riva jika ia memiliki kewenangan sebagai Direktur Utama, karena melihat adanya indikasi praktik korupsi yang merugikan negara.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjadi Komisaris Utama, ia memiliki keterbatasan kewenangan untuk bertindak lebih jauh.
Karena itu, ia berpendapat bahwa jika pemerintah serius ingin membersihkan Pertamina dari korupsi, seharusnya ia diberi mandat sebagai Direktur Utama agar bisa melakukan reformasi menyeluruh di Pertamina.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Ahok telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3).
Ia datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dan dengan percaya diri menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidikan.
“Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” ucap Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung Jampidsus.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari, Ahok mengaku terkejut terkait skandal ini.
“Saya juga terkaget-kaget dikasih tahu tentang pengusutan kasus ini, ada fraud apa, ada penyimpangan apa, itu tadi dijelaskan, ibarat saya tahu cuman sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ungkap Ahok kepada awak media.
Ahok juga membawa serta berbagai data dan catatan rapat yang dimilikinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama.
Ia mengatakan bahwa data yang dimiliki Kejaksaan jauh lebih mendetail dibanding yang Ia ketahui selama menjabat.
“Saya itu sebagai Komisaris Utama hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi. Karena ini kan subholdingnya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional,” tambahnya.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan dan tidak ingin mendahului penyidik dalam mengungkap lebih banyak informasi.
“Itu biar penyidik, nanti saat persidangan juga akan dibuka,” ujar Ahok saat diminta informasi lebih lanjut.
Ia berharap dokumen-dokumen ini dapat menjadi bukti tambahan untuk membantu penyidik mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi DPR VI DPR Eko Hendro Purnomo, atau biasa dikenal dengan Eko Patrio, kasus ini jelas mencoreng citra perusahaan BUMN.
Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi nasional semakin menurun akibat terkuaknya kasus ini.
Terutama setelah terungkap bahwa skandal ini melibatkan petinggi perusahaan dan praktik curang dalam pengadaan minyak.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret apa dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*)